Bawaslu Kabupaten Ngada Gelar Temu Diskusi Pojok Pengawasan Bersama Pelajar di Kabupaten Ngada
|
Bajawa, 14 November 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada mengadakan kembali kegiatan Temu Diskusi Pojok Pengawasan bertempat di ruangan Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Ngada. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Temu Diskusi sebelumnya dengan Komunitas Anak Muda Ngada Zo'o Mora. Tema diskusi hari ini adalah "Pelajar Garda Depan Pengawasan Partisipatif", dengan menghadirkan Mahasiswa/Mahasiswi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Citra Bakti Ngada, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa (STIPER FB), dan Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Bajawa.
Kegiatan diskusi dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Walterius Niku. Walterius mengharapkan melalui kegiatan temu diskusi hari ini, dapat menggugah hati dan semangat para peserta diskusi dalam kapasitas sebagai pelajar untuk ikut berpartisipasi mencegah dan mengawasi berbagai bentuk pelanggaran dalam Pemilu ataupun Pemilihan. Langkah pencegahan sekiranya dapat dimulai dari diri sendiri. Bagi Welterius partisipasi kaum muda sangat diperlukan sebab Bawaslu tidak dapat berjalan sendiri dalam menjalani berbagai tugas pengawasan. Selain itu, ia berharap dengan adanya kegiatan temu diskusi dapat menambah pengetahuan dan pemahaman pelajar terkait pengawasan agar bisa berpartisipasi nantinya sebagai penyelenggara Pemilu ataupun Pemilihan melalui badan adhoc.
Diskusi diawali dengan pemaparan materi tentang demokrasi, hubungan demokrasi dengan pengawasan, tugas Bawaslu Berdasarkan UU Pemilu, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi pada kontestasi politik. Materi dibawakan Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Ngada, Maria Veronika Mogi S.I.P. Selain materi kepemiluan, pengawasan Pemilu, dan Pemilihan, adapula penyampaian materi tentang penanganan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Ngada pada Pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Elias Wilibrodus D. Soi, SH.
Diskusi berjalan menarik dan interaktif, peserta diskusi memberikan berbagai pertanyaan, dan membagikan berbagai pengalaman Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024 yang lalu. Pada kesempatan yang sama, peserta diskusi juga menyampaikan berbagai bentuk pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh mereka, seperti menolak berbagai bentuk politik uang di mulai dari diri sendiri. Melaporkan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu ataupun Pemilihan kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya. Membagikan pengetahuan dan wawasan yang telah didapat hari ini kepada kerabat ataupun keluarga.
Peserta diskusi yang terdiri dari mereka yang telah menjadi pemilih dan mereka yang akan menjadi pemilih merasa terbantu dengan adanya kegiatan temu diskusi, karena dapat menambah wawasan peserta mengenai Pemilu dan Pemilihan, prosedur melapor pelanggaran Pemilu ataupun Pemilihan, yang sebelumnya belum mereka ketahui.
Melalui kegiatan hari ini, peserta diskusi menaruh harapan kegiatan temu diskusi tidak hanya berakhir sampai di sini, namun dapat berkelanjutan terutama pada masa nontahapan. Harapan lainnya pada Pemilu ataupun Pemilihan yang akan datang Bawaslu dapat lebih tegas dalam penegakkan aturan dan penindakan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan, demi terciptanya Pemilu 2029 yang bermartabat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yagn berlaku.
Maria Veronika Mogi, S.I.P.