Bawaslu Kabupaten Ngada Ikuti Rapat Evaluasi Pencegahan, Parmas, dan Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026
|
Bajawa — Bawaslu Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada pukul 14.00 WITA, Kamis 6 Agustus 2026.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian P2H, Denny Fanny Matulessy, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Djembri Pahwali, serta jajaran Pimpinan dan staf Sekretariat dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Ngada.
Dalam sambutannya, Amrunur Muh. Darwan menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi forum strategis untuk meninjau pelaksanaan program pencegahan dan partisipasi masyarakat yang telah dijalankan selama Semester I Tahun 2026. Selain itu, rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keakuratan dan kualitas data pemilih.
Melalui Kegiatan ini, Bawaslu Provinsi NTT berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kinerja pencegahan, keterlibatan masyarakat, dan pengawasan PDPB di seluruh wilayah kabupaten/kota. Hasil dari evaluasi ini dirancang menjadi bahan perbaikan serta penyusunan strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkuat langkah-langkah pencegahan pada tugas kepemiluan ke depan.
Rapat berlangsung interaktif dengan pemaparan hasil pelaksanaan kegiatan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk penyampaian dari Bawaslu Kabupaten Ngada terkait dinamika dan kendala yang dihadapi di lapangan. Seluruh rangkaian diskusi ditutup dengan penyusunan rekomendasi bersama sebagai langkah konkret untuk memperkuat kualitas pencegahan, partisipasi masyarakat, serta pengawasan PDPB di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Humas Bawaslu Ngada