Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ngada ikuti Kegiatan Tos Barista Tema VI: "Kearifan Lokal Dan Proses Mediasi Dalam Sengketa Proses Pemilu"

Bawaslu Kabupaten Ngada ikuti Kegiatan Tos Barista Tema VI: "Kearifan Lokal Dan Proses Mediasi Dalam Sengketa Proses Pemilu"

Bawaslu Kabupaten Ngada ikuti Kegiatan Tos Barista Tema VI: "Kearifan Lokal Dan Proses Mediasi Dalam Sengketa Proses Pemilu"

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dengan mengikuti kegiatan Temu Obrol Santai Barista (Tos Barista) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 3 Agustus 2026, pukul 13.30 WITA hingga selesai, dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur.

Tema Keenam yang Sarat Makna

Tos Barista merupakan forum diskusi rutin yang digagas oleh Bawaslu Provinsi NTT sebagai ruang berbagi gagasan, pengalaman, dan wawasan seputar isu-isu kepemiluan secara santai namun tetap substantif, layaknya obrolan hangat sambil menikmati secangkir kopi. Pada edisi keenam ini, forum mengusung tema yang cukup menarik dan relevan dengan konteks sosial budaya masyarakat Nusa Tenggara Timur, yakni "Kearifan Lokal dan Proses Mediasi dalam Sengketa Proses Pemilu".

Pemilihan tema ini didasari oleh kesadaran bahwa Nusa Tenggara Timur merupakan daerah yang kaya akan nilai-nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal yang telah lama menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut, jika digali dan diintegrasikan secara tepat, berpotensi menjadi salah satu pendekatan alternatif yang efektif dalam proses mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu, sebagai pelengkap dari mekanisme formal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan kepemiluan.

Menghadirkan Narasumber Kompeten dan Berpengalaman

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dan pembicara yang memiliki pemahaman mendalam terkait isu penyelesaian sengketa proses pemilu di tingkat kabupaten/kota.

Bertindak sebagai Keynote Speaker adalah Magdalena Y. Wake, S.H., M.H., yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi NTT. Dalam paparannya, beliau memberikan gambaran umum sekaligus arah kebijakan terkait pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam penanganan sengketa proses pemilu di wilayah NTT.

Selanjutnya, sebagai narasumber utama hadir Indah Purnama Dewi, S.E., Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, yang membagikan pandangan, pengalaman, dan praktik baik terkait bagaimana nilai-nilai lokal dapat diterapkan dan diintegrasikan dalam proses mediasi sengketa proses pemilu di daerah, khususnya berdasarkan pengalaman penanganan di wilayah Kabupaten Lembata.

Guna memperkaya perspektif diskusi, forum ini turut menghadirkan penanggap, yaitu Julian Maurits Astari, S.Sos, Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, yang memberikan tanggapan, catatan kritis, sekaligus pandangan pembanding atas materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga diskusi menjadi lebih dinamis dan komprehensif.

Jalannya diskusi dipandu secara interaktif oleh moderator Herdalena Wiranti, S.H., Staf Bawaslu Kabupaten Lembata, yang memastikan seluruh sesi berjalan lancar, terarah, dan tetap dalam suasana santai sesuai dengan konsep Tos Barista itu sendiri.

4
9

Partisipasi Aktif Bawaslu Kabupaten Ngada

Sebagai salah satu bagian dari jajaran Bawaslu se-Nusa Tenggara Timur, Bawaslu Kabupaten Ngada turut serta secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Tos Barista Tema VI ini. Keikutsertaan ini merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Ngada dalam terus memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa proses pemilu yang adaptif terhadap konteks sosial budaya lokal.

Melalui forum ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Ngada memperoleh pemahaman baru mengenai bagaimana nilai-nilai kearifan lokal, seperti musyawarah adat, peran tokoh masyarakat, serta mekanisme penyelesaian konflik yang telah lama berlaku di tengah masyarakat, dapat dijadikan sebagai pendekatan pelengkap dalam proses mediasi sengketa proses pemilu, tanpa mengesampingkan koridor hukum dan regulasi kepemiluan yang berlaku secara nasional.

Harapan ke Depan

Melalui kegiatan Tos Barista Tema VI ini, diharapkan lahir pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus alternatif solusi bagi seluruh jajaran Bawaslu se-Nusa Tenggara Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Ngada, dalam menangani berbagai persoalan sengketa proses pemilu secara lebih humanis, partisipatif, dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal masyarakat NTT. Pendekatan semacam ini diyakini akan memperkuat efektivitas penyelesaian sengketa, mempercepat proses mediasi, serta menjaga harmoni sosial di tengah dinamika kontestasi politik dan kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Ngada berkomitmen untuk terus mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam setiap forum diskusi, pelatihan, maupun kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT maupun Bawaslu Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan berkeadilan di Kabupaten Ngada.

Penulis : Alexandro Eulogius H. Nay Nawa, SH

Editor : Humas Bawaslu Ngada