Tingkatkan Kapasitas PPID Bawaslu Ngada Adakan Rapat
|
Bajawa,BawasluNgada_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada mengadakan Rapat terkait Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas PPID tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada, Jumat (02/07/2021).
Rapat ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez, SE selaku Pembina layanan PPID bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada yakni Timoteus E. Keli Sebo, S.IP dan Yohana Maria S. S. Leba, SH selaku Tim Pertimbangan PPID serta Koordinator Sekretariat Videlis Dhiu, SE yang adalah Atasan PPID. Hadir sebagai peserta pada Rapat tersebut adalah 14 orang Staf Teknis Bawalu Kabupaten Ngada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada dalam sambutannya menegaskan tentang kategori berita yang boleh dipublikasikan dan yang tidak boleh dipublikasikan dalam layanan Website PPID.
“Tidak semua berita kita masukan, baik itu tentang penanganan pelanggaran, tentang perekrutan Panwascam, maupun tentang pengawasan-pengawasan kita. Ada hal-hal yang tidak semuanya kita informasikan ke publik, jika kita menginformasikan semua berita, bisa saja kita mendapat komplain dari publik dan kita bisa akan dikenakan sanksi, baik itu sanksi etik maupun pidana”.jelasnya.
Lebih lanjut, Bastian sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada juga menekankan pentingnya melakukan kroscek pada pemberitaan sebelum berita tersebut dipublikasikan.
Di akhir kegiatan Rapat tersebut, Agustinus Marianus Daga, S.Kom Staf Teknis Divisi PHL yang merupakan admin Website PPID menjelaskan kepada peserta rapat terkait Website PPID mulai dari pembenahan tampilan Website sampai dengan data-data yang harus diunggah ke dalam Website PPID.(HUMAS)
Bajawa,BawasluNgada_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada mengadakan Rapat terkait Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas PPID tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada, Jumat (02/07/2021).
Rapat ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez, SE selaku Pembina layanan PPID bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada yakni Timoteus E. Keli Sebo, S.IP dan Yohana Maria S. S. Leba, SH selaku Tim Pertimbangan PPID serta Koordinator Sekretariat Videlis Dhiu, SE yang adalah Atasan PPID. Hadir sebagai peserta pada Rapat tersebut adalah 14 orang Staf Teknis Bawalu Kabupaten Ngada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada dalam sambutannya menegaskan tentang kategori berita yang boleh dipublikasikan dan yang tidak boleh dipublikasikan dalam layanan Website PPID.
“Tidak semua berita kita masukan, baik itu tentang penanganan pelanggaran, tentang perekrutan Panwascam, maupun tentang pengawasan-pengawasan kita. Ada hal-hal yang tidak semuanya kita informasikan ke publik, jika kita menginformasikan semua berita, bisa saja kita mendapat komplain dari publik dan kita bisa akan dikenakan sanksi, baik itu sanksi etik maupun pidana”.jelasnya.
Lebih lanjut, Bastian sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada juga menekankan pentingnya melakukan kroscek pada pemberitaan sebelum berita tersebut dipublikasikan.
Di akhir kegiatan Rapat tersebut, Agustinus Marianus Daga, S.Kom Staf Teknis Divisi PHL yang merupakan admin Website PPID menjelaskan kepada peserta rapat terkait Website PPID mulai dari pembenahan tampilan Website sampai dengan data-data yang harus diunggah ke dalam Website PPID.(HUMAS)