Lompat ke isi utama

Berita

Timoteus : Bawaslu dan KPU selalu patuh terhadap Tahapan yang sudah ditetapkan

Timoteus : Bawaslu dan KPU selalu patuh terhadap Tahapan yang sudah ditetapkan

BAJAWA,Bawaslu Ngada_. Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S.IP menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Ngada didampingi 2 Staf Bawaslu Kabupaten Ngada Yohanes Thomas Siu Dore dan Mario Mayolus Upe, ST. Rapat Pleno tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Ngada. Kamis, 08 Desember 2022.

Timoteus berkesempatan menyampaikan pendapat terhadap proses tahapan verifikasi faktual perbaikan yang telah selesai. Beliau mengatakan bahwa Bawaslu dan KPU selalu patuh terhadap tahapan yang sudah ditetapkan.

Bawaslu melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran, “Bawaslu mengawasi dan memastikan semua prosedur pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan dengan benar untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebagaimana tata cara prosedur dan mekanisme,"pungkasnya.

“Ketika proses sudah dilakukan secara baik maka hasilnya pun akan baik, kesiapan Partai Politik harus aktif di setiap tahapan,”tambahnya.

Rapat Pleno dihadiri oleh Wakapolres Ngada, Pasi Intel Kodim 1625 Ngada, perwakilan Partai Bulan Bintang(PBB), Partai Garda Perubahan Indonesia(Garuda), Partai Ummat, namun perwakilan dari Partai Keadilan Nusantara(PKN) tidak dapat hadir dalam Rapat Pleno.

Setelah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan oleh Anggota KPU Ngada dilanjutkan dengan proses submit yang dilakukan oleh admin KPU Ngada Falentinus G. B. Pea yang di saksikan oleh Anggota Bawaslu Ngada dan perwakilan Partai Polititk. Hasilnya 4 partai yaitu Partai Bulan Bintang(PBB), Partai Keadilan Nusantara(PKN), Partai Ummat dan Partai Garda Perubahan Indonesia(Garuda) dinyatakan memenuhi syarat dan menjadi Partai peserta pemilu Tahun 2024.(HUMAS BWS Ngada)