Sosialisasi Pengawasan Pemilu : Bawaslu Sambangi Penyandang Disabilitas
|
Bawaslu Kabupaten Ngada menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Sekolah Luar Biasa Negeri Kabupaten Ngada.
Sosialisasi ini resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakan dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Walterius Niku yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Ngada Antonius Ndiwal, S.Fil.,M.Th, Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngada Videlis Dhiu, SE, Narasuber kegiatan Thomas Mauritius Djawa, SH., MH dan Wakil Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Ngada Paskalina Masi, S.Ag.
Dalam sambutannya Walteius menyampaikan ini kali ketiga Bawaslu Ngada melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada penyandang disabilitas. Makna bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu memiliki makna bahwa rakyat juga turut berperan mengawasi jalannya Pemilu, oleh karna itu Bawaslu Ngada melakukan sosialisasi salah satunya kepada penyandang disabilitas yg kadang terpinggirkan dalam proses pembangunan khususnya proses demokrasi. Dalam hal demokrasi setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam menyampaikan aspirasi. Terkait Pemilu inklusif, baik masyarakat umum maupun penyandang disabilitas, tidak hanya berhak menggunakan hak suaranya saja tetapi juga turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu Ngada ingin lebih optimal melibatkan seluruh komponen masyarakat, tak terkecuali penyandang disabilitas.
Mengapa Bawaslu Ngada harus melibatkan penyandang disabilitas? Prinsip dalam pemilu adalah kesamaan hak bagi setiap warga negara, namun dalam praktiknya selama ini masyarakat difabel hanya sebagai minoritas. Minimnya partisipasi penyandang disabilitas lebih banyak dikaitkan dengan soal stigma diri dan keluarga, padahal persoalan kesempatan juga penting untuk dicermati.
Oleh sebab itu Bawalu Ngada ingin memberikan ruang partisipasi tersebut. Pelibatan kelompok penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipasi Pemilu secara teknis juga akan meringankan kerja-kerja Bawaslu Ngada. Praktiknya hanya ada satu pengawas di tingkat desa, serta tiga pengawas di tingkat kecamatan. Keterbatasan sumber daya ini menjadi tantangan bagaimana mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan Pemilu, oleh karna itu, salah satu langkah yg dilakukan Bawaslu Ngada adalah pengawasan partisipatif atau pengawasan yang melibatkan masyarakat luas termasuk penyandang disabilitas.
Pengawasan partisipatif Pemilu merupakan hal penting untuk memberikan dampak pesta demokrasi yang jujur dan adil. Namun realitasnya, pengawasan dianggap merepotkan, menakutkan bahkan hanya dianggap mencari-cari masalah saja. Yang sebenarnya, maksud dari pengawasan adalah memastikan setiap pelaksanaan Pemilu sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Pengawasan juga mencegah potensi pelanggaran, seperti adanya money politic.
Semakin masyarakat masif terlibat dalam pengawasan partisipasif, maka legitimasi Pemilu yang bersih, jujur dan adil akan terwujud di tanah Ngada tercinta.
Sementara itu dalam materinya Thomas Mauritius Djawa menyampaikan tentang Peran, tugas serta wewenang yang dilakukan oleh pengawas Pemilu. Beliau juga menjelaskan tentang penegakkan Hukum Pemilu.
Humas Bawaslu Ngada