Bawaslu Ngada Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Penyandang Disabilitas
|
Bajawa, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Ngada melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada penyandang disabilitas yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada pada Senin (15/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada serta para peserta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bajawa.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Ngada untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, mengenai pentingnya pemilu yang demokratis serta peran masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan pemilu. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi kepemiluan.
Dalam penyampaian materi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada menjelaskan berbagai aspek terkait pemilu, mulai dari pengertian pemilu, hak dan kewajiban sebagai pemilih, hingga pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proses pemilu. Materi disampaikan secara interaktif dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta agar mudah dipahami.
Selain memberikan edukasi, Bawaslu juga mengajak para peserta berdiskusi mengenai pengalaman mereka dalam mengikuti pemilu. Beberapa peserta yang telah berusia 17 tahun atau lebih berbagi pengalaman sebagai pemilih dan menyampaikan pandangan mereka terkait pelaksanaan pemilu. Diskusi ini menjadi sarana bagi Bawaslu untuk mengetahui tingkat pemahaman serta pengalaman kepemiluan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Ngada berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi penyandang disabilitas dalam proses demokrasi, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif yang inklusif. Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemilu yang ramah, aksesibel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Humas Bawaslu Ngada