Penguatan Layanan Advokasi Hukum Jadi Fokus Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Ngada
|
Bawaslu Kabupaten Ngada menggelar Rapat Pengelolaan Layanan Bantuan Hukum/Advokasi Hukum pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 10.00 WITA bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada, khususnya bagi staf yang mengampu pengelolaan layanan advokasi hukum pada Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait tata cara dan prosedur pengelolaan layanan bantuan hukum yang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Pengelolaan layanan bantuan hukum yang baik diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum serta dukungan advokasi bagi kelembagaan Bawaslu maupun jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat ini juga menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi tersebut, staf Divisi HP2H diharapkan mampu mengelola layanan bantuan hukum secara profesional, terstruktur, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten Ngada terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, termasuk dalam aspek layanan bantuan hukum dan advokasi. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran yang mengampu tugas di bidang hukum dapat menjalankan fungsi pelayanan advokasi hukum secara optimal guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Humas Bawaslu Ngada