Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi & Evaluasi SOP AP

Sosialisasi & Evaluasi SOP AP

Bajawa,Bawaslu Ngada_ Plh Ketua Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S.IP dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Yohana Maria S. S. Leba, SH serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada Videlis Dhiu, SE mengikuti Zoom Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum(Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT, Selasa 08/03/2022.

Pemateri dalam kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Hukum, Humas dan Datin Melpi Minalria Marpaung, ST.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Mauritius Djawa, SH. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Perbawaslu tentang tata cara penyusunan atau SOP AP menjadi catatan kritis untuk itu setiap divisi harus membuat SOP AP dalam setiap kegiatan Bawaslu. “SOP AP ini menjadi kebutuhan unit kerja terkait dengan tuntutan yang akan dilakukan dimasing-masing unit kerja,”ujarnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan ada 2 outpout yang di dapat dari proses ini yaitu SOP AP yang bersifat teknis yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu dan SOP AP yang bersifat administrasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral(Sekjen) Bawaslu.    

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi NTT  Noldi Tadu Hungu, S. Pt melanjutkan arahan bahwa dalam penyusunan SOP AP ada beberapa tujuan yaitu untuk mengelola pemerintah yang baik dan memperkuat birokrasi Bawaslu secara berjenjang dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kemudian Baharudin Hamzah, M.Si Anggota Bawaslu Provinsi NTT menambahkan,” kegiatan hari ini sangat penting agar kita punya pemahaman yang sama tentang peraturan-peraturan SOP AP dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Bawaslu,”tambahnya. SOP AP adalah payung dalam pelaksanaan tugas organisasi.    

Sebagai pemateri Melpi, menjelaskan tetntang Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Administrasi Pemerintahan.Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa penerapan SOP AP yang telah ditandatangani dan ditetapkan dilaksanakan dengan memperhatikan : dukungan sarana dan prasarana yang memadai, Sumber Daya Manusia(SDM)yang memiliki kualifikasi yang sesuai, sosialisasi dan distribusi kepada seluruh Pegawai di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi san Bawaslu Kabupaten/Kota. SOP AP yang telah ditandatangani dan ditetapkan sebagai dimaksud disosialisasikan dan didistribusikan kepada pelaksana oleh unit organisasi yang bertanggung jawab terhadap bidang dan substansi SOP AP sesuai dengan tingkatnya.(Tim Media BWS Ngada)