Lompat ke isi utama

Berita

Sebastianus Sebut “ Bawaslu Akan Fokus Pada Akun Media Sosial Resmi yang Didaftarkan oleh Paslon ke KPU Sebagai Sarana Kampanye”

Sebastianus Sebut “ Bawaslu Akan Fokus Pada Akun Media Sosial Resmi yang Didaftarkan oleh Paslon ke KPU Sebagai Sarana Kampanye”

Akun palsu atau akun anonim, Bawaslu Ngada akan berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya  Cover Crime unit untuk mengambil tindakan Hukum bilamana Bawaslu meneruskan dugaan pelanggaran Hukum. Hal ini di jelaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada (Sebastianus Fernandez, SE) saat menjawab pertanyaan Presenter (Riswan) dalam Wawancara Live Streeming dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Ende dengan Topik “Tanggapan Bawaslu Ngada Soal Penertiban Akun Palsu Jelang Pilkada”. Dalam Wawancara tersebut, hadir juga 2 (dua) Nara sumber lain yaitu Sekda Lembata (Paskalis Ola Tapobali) dan Dandim 1624 Flotim ( Letkol Czi Imanda Setyawan S.T.,M.I.P).  Sebastianus Fernandez,SE selanjutnya mengatakan bahwa Bawaslu akan fokus pada media sosial yang digunakan untuk Kampanye dan tentunya berisi Visi, Misi, dan Program Bakal Calon dan bukan berisi Hoax atau Ujaran Kebencian. Wawancara Live Streeming bersama R (RRI) Ende bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada Jumat, 18 September 2020  pukul 08.45 WITA.