Rapat Konsolidasi Nasional Penegakan Hukum Pilkada Era New Normal
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Konsolidasi Nasional Penegakan Hukum Pilkada Era New Normal yang digelar Bawaslu RI hari ini Rabu (3 Juni 2020). Rapat yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom dan disiarkan live streaming youtube Humas Bawaslu RI ini dihadiri oleh 514 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rapat tersebut dihadiri anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo yang juga adalah salah satu narasumber dalam rapat tersebut yang banyak membahas tentang Penguatan Integritas dan Mentalitas dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2020 Ditengah Pandemi covid-19 dan narasumber lainnya adalah M Kana Sutrisna dengan tema pembahasan Bahagia Tetap Produktif Berkarya dan Sukses Ditengah Masalah (Covid 19)
Ratna Dewi Petalolo dalam sambutannya menyampaikan “Pertemuan ini akan menjadi salah satu wadah kita menjaga silahturahmi, menguatkan soliditas kita bersama untuk menghadapi tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan, kemungkinan besar dilaksanakan dimasa pandemi covid-19 yang belum meredah sehingga kita butuh membangun kebersamaan, membangun kekuatan mental agar sama-sama kuat menghadapi tantangan, menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020”
Hadir mewakili Bawaslu Ngada dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan SengketaYohana Maria S.S Leba. Rapat yang dimulai sejak Pukul 11:00 Wita tersebut berakhir Pukul 16:00 Wita, diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai Penegakan Hukum Pilkada, mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada dan lain sebagainya. HUMAS