Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Bajawa,BawasluNgada_ Bawaslu Kabupaten Ngada menggelar Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan BMN( Barang Milik Negara) di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada, Kamis (20 Mei 2021).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Sebastianus Fernandez,SE,Dua Anggota Komisioner Timoteus E.Keli Sebo, S.IP ,Yohana Maria S.S Leba, SH dan Koordinator Sekretariat Videlis Dhiu, SE, Serta 15 Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Ngada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez menegaskan kepada Semua Staf, agar Barang Milik Negara harus dijaga secara baik, kepekaan terhadap situasi dan kondisi, serta barang yang rusak harus dilapor kepada bendahara barang sehingga diserah terima kembali ke Provinsi harus dalam keadaan utuh dan lengkap.

Videlis Dhiu selaku Korsek Bawaslu Ngada menjelaskan tentang penggunaan BMN untuk mendukung tugas dan fungsi kerja perkantoran, seluruh Staf yang menggunakan BMN harus menjaga barang secara baik kecuali ada barang yang dipegang oleh beberapa orang seperti laptop harus mendapat Surat Pemegang Barang yag ditandatangani oleh Korsek Bawaslu Kabupaten Ngada. Dan jika laptop ini hilang atau rusak menjadi tanggung jawab pemegang barang. Bawaslu Kabupaten Ngada tidak dilibatkan dalam proses pengadaan Barang Milik Negara ini karena proses pengadaan BMN ini diadakan oleh Satker dalam hal ini Bawaslu Propinsi NTT.(JA)