Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Kajian Dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran

Rapat Kerja Teknis Kajian Dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran

Bajawa,BawasluNgada_ Bawaslu Kabupaten Ngada menggelar Kegiatan Rapat Kerja Teknis Kajian Dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada, Rabu       ( 19 Mei 2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Sebastianus Fernandez, SE, Anggota Timoteus E.Keli Sebo, S.IP ,Yohana Maria S.S Leba, SH dan Koordinator Sekretariat Videlis Dhiu, SE, Serta 15 Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Ngada.

Kegiatan dibuka oleh Timoteus E.Keli Sebo, S.IP selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada. Timoteus menegaskan agar Semua Staf Teknis menyiapkan diri secara matang agar bisa hadir secara maksimal dipengawasan pemilihan maupun pemilu dan mempersiapkan diri dari sekarang sambil menunggu pemilu 2024 mendatang.

Dalam materinya Ibu Yohana Maria S. S. Leba, SH selaku Kordiv HP3S menjelaskan tentang tata cara pembuatan Kajian Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran atau Form Model A.11. Kegiatan yang diikuti oleh staf teknis lintas divisi yaitu divisi HP3S, divisi PHL dan divisi SDMO ini diharapkan agar semua staf teknis lintas divisi bisa mengetahui cara pembuatan Kajian Temuan atau Laporan Dugaan Pelanggaran, hal ini dilakukan untuk persiapan penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada pemilihan serentak Tahun 2024.

 Sebelum mengakhiri materiny, Yohana berpesan kepada seluruh Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Ngada agar sama-sama belajar memahami tentang cara pengisian Form Model A.11, sehingga yang memahami cara pengisian Form Model A.11 ini tidak hanya staf divisi HP3S melainkan semua divisi agar saling membantu dalam tugas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran di 2 Tahapan berbeda yaitu Pilkada dan Pemilu di Tahun 2024 mendatang. Seluruh Staf Teknis diharapkan mengerti alur penyusunan Kajian penanganan temuan atau laporan  pelanggaran.(JA)