Rapat Internalisasi Ketatausahaan dan Kearsipan
|
Bajawa,Bawaslu Ngada_ Bawaslu Ngada mengadakan Rapat Internalisasi Ketatausahaan dan Kearsipan di Kantor Bawaslu Ngada pada Rabu(20/07/2022).
Rapat di pimpin oleh Anggota Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S.IP didampingi oleh Anggota Bawaslu lainnya Yohana Maria S. S. Leba, SH dan Korsek Ngada Videlis Dhiu, SE.
Timoteus menjelaskan bahwa penomoran dalam surat-surat merupakan hal yang sangat penting untuk semua divisi dalam hal penomoran surat-surat yang dikleurkan oleh masing-masing divisi untuk kerja-kerja dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun pilkada. “Itu merupakan hal yang penting butuh kerjasama Bawaslu Kabupaten Ngada terkait dengan semua issue yang akan kita sampaikan seiring dengan perispan kita untuk menyelenggarakan pengawasan tahapan,”tandasnya.
Yohana menambahkan kita harus membaca perbawaslu tentang pengelolaan kearsipan, segala hal menyangkut penomoran surat-surat dan kerasipan disetiap divisi harus dikelola secara baik.
Korsek juga menambahkan bahwa kearsipan mestinya ada di semua divisi dan dilampirkan ke divisi SDMO. “Kita harus kembali menata yang benar bahwa data itu harus ada di masing-masing divisi. Semua kegiatan dokumennya harus difilekan secara baik,”tambahnya.(Tim Media BWS Ngada)