Lompat ke isi utama

Berita

Ramadan dan Demokrasi: Bawaslu Ngada Ajak Jamaah Tolak Politik Uang di Masjid Nurulhuda Maumbawa

Ngabuburit Pengawasan Hari Ketiga

Ngabuburit Pengawasan di Masjid Nurulhuda Maumbawa

Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada – Jumat (27/2/2026) Bawaslu Kabupaten Ngada melaksanakan kegiatan ngabuburit pengawasan ketiga bertempat di Masjid Nurulhuda Maumbawa, Kecamatan Golewa Selatan. Wilayah ini merupakan wilayah perbatasan Kabupaten Ngada dengan Kabupaten Nagekeo. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sudah diselenggarakan sebelumnya bertempat di Masjid Agung AL-Ghuraba Baiturrahman Bajawa.

Kegiatan hari ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Walterius Niku, bersama staf sekretariat. Walterius mengajak seluruh Jamaah Masjid Nurulhuda Maumbawa, Kecamatan Golewa Selatan untuk tidak menerima segala bentuk politik uang.

Ngabuburit Pengawasan Hari Ketiga
Imam Masjid, Ketua Takmir dan Pengurus, serta Jamaah Masjid Nurulhuda tengah mendengarkan penjelasan dari Anggota Bawaslu Ngada

“Politik uang dalam Islam hukumnya haram dan termasuk dalam kategori risywah (suap) yang dilaknat oleh Allah SWT,” katanya. Ia menambahkan bahwa selain risywah (suap) masih ada pandangan Islam yang kaitannya dengan politik uang yakni merusak amanah. Jabatan yang diperoleh melalui suap dianggap pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan spiritual.

Menurutnya, politik uang merusak prinsip keadilan dalam pemilu. Kandidat yang memiliki sumber daya finansial lebih besar cenderung memiliki untuk memenangkan suara pemilih, bukan karena visi, misi, atau kemampuan mereka, melainkan karena kemampuan mereka untuk membeli dukungan. Hal ini mengakibatkan ketidakadilan bagi kandidat yang memiliki integritas dan kemampuan.

Dalam kesempatan yang sama Walterius juga mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan ramadan sebagai momentum konsolidasi demokrasi. “Masjid sebagai tempat ibadah harus menjadi pusat edukasi bagi umat tentang bahaya politik uang, pusat edukasi bagi umat tentang pentingnya integritas dalam memilih pemimpin,” tegas Walterius. 

Ngabuburit pengawasan sore ini berjalan dua arah. Tidak hanya penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Ngada, jamaah masjid juga menyampaikan beberapa pandangan dan masukan terhadap tugas Bawaslu Ngada terutama dalam hal penanganan politik uang di tanah Ngada.

Menurut mereka, pendekatan demi pendekatan pada masa non tahapan seperti saat ini harus terus dilakukan, terutama penyampaian tentang dampak yang akan diterima seseorang bila menerima ataupun memberi uang demi maksud dan tujuan tertentu. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar dan peka terhadap berbagai bentuk dan modus politik uang, dan dapat dengan tegas menolaknya.

Takmir masjid mengungkapkan rasa terima kasihnya, kepada pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Ngada yang telah berkunjung dan memberikan literasi kepemiluan yang berguna bagi mereka, tidak hanya dari sudut pandang peraturan tetapi juga dari sudut pandang agama. Ia berharap kunjungan ini tidak menjadi kunjungan yang terakhir, tetapi dapat terus berlanjut demi menciptakan demokrasi yang bermartabat.

Ngabururit pengawasan menjadi ruang Bawaslu Kabupaten Ngada untuk meningkatkan spiritualitas dan literasi politik hukum kepemiluan bagi masyarakat secara khusus literasi tentang dampak politik uang bagi pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Ngada.

 

Penulis: Juliyanto Adam, S.Kom

Editor: Maria Veronika Mogi, S.I.P.