Bawaslu Ngada Perkuat Sinergi dengan Rutan Kelas IIB Bajawa untuk Sinkronisasi Data Pemilih PDPB Tahun 2026
|
Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas, Bawaslu Kabupaten Ngada melaksanakan koordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (15/07/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Walterius Niku, SH didampingi jajaran staf Bawaslu Kabupaten Ngada, dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Panji Wicaksono, A.Md.I.P., S.H., M.M,. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh jaminan atas hak konstitusionalnya untuk memilih pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya pertukaran informasi dan pemutakhiran data warga binaan pemasyarakatan yang berpotensi mengalami perubahan status tahanan maupun status sebagai pemilih. Data yang akurat merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid sehingga dapat meminimalisir potensi ketidaksesuaian data pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.
Walterius menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan strategi penting dalam mendukung efektivitas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi dengan Rutan Kelas IIB Bajawa akan memperkuat kualitas data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan warga binaan pemasyarakatan, sehingga prinsip inklusivitas dan perlindungan hak pilih dapat terwujud secara optimal.
Sementara itu, Panji menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih melalui penyediaan informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data serta memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.
Selanjutnya, Staf Bawaslu bersama Staf Rutan melakukan proses verifikasi secara teliti dan koordinatif. Kedua instansi mencocokkan data administrasi kependudukan dengan data warga binaan terkini sebagai bagian dari upaya menghadirkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Ngada menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dan penguatan tata kelola kepemiluan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan instrumen strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memastikan terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara secara adil, inklusif, dan berintegritas.
Penulis : Joanes Santo Pea Mole, ST
Editor : Maria Veronika Mogi, S.I.P.