Rakornas Pengembangan Pengawasan
|
Bajawa,Bawaslu Ngada_ Rapat Koordinasi Nasional(Rakornas) Penyusunan Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Selasa 15/02/2022, di ikuti secara daring oleh Plt Ketua Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S.IP dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Yohana Maria S. S. Leba, SH.
Rakornas dimulai Senin(14/02/2024) dan selesai hari Rabu(16/02/2024). Hari Pertama Rakornas dimulai Senin pukul 20.00 - 23.00 WITA. Dengan pemateri Ketua, Anggota dan Sekjen Bawaslu dengan judul Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Bawaslu.
Kemudian di hari kedua Rakornas dimulai pukul 10.00 WITA. Pemateri Rakornas hari ke-2 adalah Endang Sulastri(Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan materi Strategi Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan SDM Pengawas Pemilu, Moch. Nurhasyim(Badan Riset Inovasi Nasional) materi Menyusun Strategi Kebijakan Pengawasan dan Kelembagaan Pengawas Pemilu untuk Pemilu 2024 dan pemateri berikutnya adalah Yohan Wahyu(Litbang Kompas) dengan materi yang dibawa adalah Identifikasi Isu-Isu Krusial Nasional dan Lokal dalam Indeks Kerawanan Pemilu.
Endang menyampaikan bahwa strategi penguatan kapasitas SDM bisa dilakukan dengan beberapa langkah yaitu melaksanakan pendidikan guna meningkatkan kemampuan kerja, melaksanakan pelatihan guna mengembangkan kemampuan keterampilan, melaksanakan pembinaan guna menganalisis suatu program kerja, memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menuangkan ide dan strategi, memberikan penghargaan guna menghargai capaian karyawan, melakukan recruitmen guna memperoleh SDM yang handal dan melakukan perubahan sistem agar sesuai prosedur organisasi.
Lebih lanjut beliau menjelaskan strategi pengenbangan SDM jajaran Sekretariat Pengawas Pemilu yaitu pemetaan kompetensi dan penempatan sesuai struktur dan kapasitas, orientasi tugas bagi CPNS baru, pengiriman staf untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan kompetensi dan rencana pengembangan dan pelatihan secara berkala sesuai dengan tupoksi.
Sementara itu Nurhasyim dalam materinya menjelaskan Strategi Bawaslu menggunakan pendekatan riset yang dibangun seperti peta pelanggaran dalam pemilu, pola praktik politik uang dan sebab akibat, problem utama politik uang dan mencari konstruksi dari akar politik uang secara lebih spesifik.
Ditempat yang sama Wahyu pemateri terakhir sebelum break makan siang berkesempatan menyampaikan materinya bahwa, tujuan IKP untuk melaksankan tugas pencegahan memetakan jenis pelanggaran apa yang potensial besar terjadi dan di daerah mana, menyiapkan mekanisme pelaporan yang memudahkan dan menyiapkan petugas Bawaslu yang proaktif dan jemput bola mendekati warga masyarakat untuk mengurangi potensi keengganan masyarakat mengirimkan pengaduan.(Tim Media BWS Ngada)