Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2021

Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2021

Bajawa,Bawaslu Ngada_ Dalam rangka pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan(DPB) Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez,SE, Anggota Timoteus E.Keli Sebo, S.IP, dan Yohana Maria S. S. Leba,SH, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan III di Aula KPU Kabupaten Ngada.(Jumat, 28 September 2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada Stanislaus Neke yang di dampingi Anggota KPU Ngada. Dalam rapat tersebut hadir pula Kabag Ops Polres Ngada, Kabag Ops KODIM 1625 Ngada, Kepala Lapas, dan Kepala Bidang Disdukcapil.    

Ketua Bawaslu Ngada,Sebas.... menyampaikan agar daftar pemilih berkelanjutan mempertimbangkan berbagai masukan diskusi di tingkat internal  Bawaslu, maka sebagai lembaga pengawas, memberi masukan atau saran kepada KPU Ngada.

“Semua data pemilih yang ditetapkan di dalam data pemilih berkelanjutan ini jugas diserahkan kepada para pihak termasuk Bawaslu, khusus buat Bawaslu, agar di berikan data “by name by address”. Sehingga kami bisa membuat buku kerja kepada semua desa untuk mereka mencatat di dalam buku kerja kami dalam melakukan uji petik,”himbaunya.  

Lebih lanjut beliau mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk bisa mendapat masukan dari pihak-pihak stakeholder tersebut untuk bisa memberikan saran perbaikan ke KPU Ngada.

Dalam kesempatan yang sama, Timoteus E. Keli Sebo, S.IP Anggota Bawaslu Ngada menambahkan ada hal penting menyangkut kewenangan Bawaslu, Bawaslu memberi saran sebelum mencoret, kita harus pastikan prosedurnya.

“Kalau dari Dukcapil kita dapat masukan yang kuat tentang data penduduk, yang konsennya terhadap yang merantau bisa dibuat pending dari kependudukan Ngada yang didukung oleh dokumen yang sah.
Sehingga bisa jadi kekuatan buat penyelenggara,”tambahnya.

Lebih lanjut beliau menambahkan Bawaslu sangat berhati-hati dengan nomenklatur mencoret dari daftar pemilih, jika sudah siserahkan ke Gakkumdu unsur ini yang akan menindaklanjuti. Sehingga prosedur harus kita antisipasi bersama. Koordinasi dan kolaborasi penting untuk penyelenggara dan Disdukcapil.(HUMAS)