Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Ngada Simulasi Penanganan Pelanggaran

Rakernis Penanganan Pelanggaran

Rakernis Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024

Bajawa, Sabtu 02 November 2024, Bawaslu Kabupaten Ngada menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis bagi Panwascam perihal Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, bertempat di hotel Korina Bajawa. Rapat Kerja Teknis ini dimaksudkan untuk memperkuat Panwascam dalam alur dan teknis Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilihan. Hadir sebagai pemateri bapak Thomas M. Jawa, SH.,MH juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal menyoroti khusus mengenai persiapan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sebab bagaimanapun PTPS memiliki peran dan posisi strategis di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga teman-teman Panwascam juga wajib mengedukasi PTPS secara bertanggungjawab termasuk bagaimana PTPS harus menyelesaikan persoalan yang terjadi di TPS. Berikut petikan sambutannya;

Urgensi PTPS :

  1. Seluruh upaya dan kerja-kerja penyelenggara selama tahapan penyelenggaraan tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 sejak bulan Juni hingga bulan Desember 2024, kini mencapai puncaknya pada tanggal 27 November 2024. 

  2. Dalam rangka memperkuat pengawasan, Negara melalui Penyelenggara Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk PTPS yang prosesnya dilaksanakan oleh Panwascam. 

  3. Adapun PTPS dibentuk untuk membantu PKD dan selanjutnya secara berjenjang memberikan dukungan mengenai kualitas hasil pengawasan oleh Pengawas Pemilihan.

  4. Uniknya, personil yang nanti menjadi tokoh kunci, sumber dari seluruh sumber daya Pengawas, harga diri dari marwah lembaga, wibawa dari seluruh komponen pengawas, justru harus hadir di injury time - saat di mana situasi dan kondisi politik sedang tidak aman-aman saja, tidak tenang-tenang saja, tidak baik-baik saja. 

  5. Seluruh kerja keras pengawasan, seluruh upaya pencegahan (melalui sosialisasi, imbauan, saran perbaikan, dan rekomendasi), seluruh kritikan bahkan mungkin fitnahan terhadap Penyelenggara Pengawas, singkatnya  seluruh keringat dan air mata kita selama ini ; justru akan dijawab dan dipertanggungjawabkan oleh seorang dan setiap PTPS. 

  6. Di atas semuanya itu, saya sungguh yakin bahwa teman-teman pimpinan di Kecamatan dan saudara/i Ku PKD di seantero Kabupaten Ngada, adalah orang-orang super, yang punya kapasitas dan jam terbang yang mumpuni.  Sebab untuk itulah kita semua harus hadir lebih dahulu sebagai orang yang diandalkan dapat mengorbitkan putra-putri terbaik Ngada untuk berperan sebagai garda terdepan, ujung tombak pengawasan di tingkat TPS. 

  7. Maka catatan untuk semua;

  8. Jangan salah memilih PTPS. 

  9. Kapasitasi PTPS secara bertanggungjawab. 

  10. Bertanggungjawablah terhadap pilihan bapak ibu semua. 

  11. Jangan membiarkan PTPS bagai anak ayam kehilangan induknya. 

  12. Jangan sunat hak PTPS. 

  13. Haram hukumnya, untuk menghakimi orang yang kita pilih sebagai bodoh atau malas atau lemah atau kurang paham, dan sejenisnya. 

Kesimpulan : ketika kita sudah memilih dan  melantik orang (PTPS), maka tanggung jawab kita adalah jadikan mereka manusia, dan jadikan mereka sebagai bagian dari tanggungjawab kita ; untuk kita edukasi, kita motivasi, kita kapasitasi demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Ngada tercinta, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

3
3

Dalam Kegiatan ini, sebagai Pemateri Bapak Thomas Mauritius Djawa, SH.,MH membawakan Materi tentang Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kemudian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa membahas tentang contoh kasus Penanganan Pelanggaran yang ditangani Panwascam. Setelah membahas contoh kasus, simulasi Penanganan Pelanggaran oleh Panwascam dilakukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam serta Staf Panwascam Se – Kabupaten Ngada.

4
5

 

 

Humas Bawaslu Ngada