Pertanggungjawaban Keuangan Bawaslu Kab/Kota Se-NTT
|
Bajawa,Bawaslu Ngada_ “Kegiatan pertanggungjawaban Keuangan dilaksanakan untuk memastikan seluruh administrasi pertanggungjawaban, bagaimana mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang sudah tertuang dalam POK masing–masing Bawaslu Kab/Kota Tahun 2021,”hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas M Djawa, SH, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan.
Kegiatan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bawaslu Kab/Kota se-NTT untuk bulan Januari–November 2021 di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur turut hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngada Videlis Dhiu, SE, BPP Bawaslu Ngada Ermelinda Pera dan Staf Keuangan Bawaslu Ngada Kristian Erich Ratu.
Pada kesempatan itu Kepala Sekretriat Bawaslu Provinsi Ignasius Jani, S.IP mengatakan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban Bawaslu Kab/Kota menjadi kewajiban yang harus dipenuhi untuk disampaikan ke Bawaslu Provinsi NTT selaku Satker. Harapan Ignas bahwa seluruh proses pertanggungjawaban sudah dilakukan secara baik dan benar setiap bulan untuk seluruh anggaran yang sudah dikirim dan sudah dibelanjakan sesuai rencana yang telah tertuang dalam POK.
Seluruh dokumen Laporan Pertanggungjawaban Bulan Januari–November 2021 Bawaslu Kabupaten Ngada telah diverifikasi dan disampaikan ke tim verifikasi Bawaslu Provinsi NTT.
Lanjut Ignas menyatakan agar seluruh tim pengelolaan keuangan Bawaslu Kab/Kota konsen dalam menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban karena hal ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.(Tim Media BWS Ngada).