Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat kompetensi dalam layanan advokasi hukum, Bawaslu Ngada Gelar Rapat Layanan Bantuan Hukum

Perkuat kompetensi dalam layanan advokasi hukum, Bawaslu Ngada Gelar Rapat Layanan Bantuan Hukum

Perkuat kompetensi dalam layanan advokasi hukum, Bawaslu Ngada Gelar Rapat Layanan Bantuan Hukum

Rapat internal yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada ini, dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Walterius Niku dan hadir sebagai peserta rapat adalah Staf Pelaksanana Bawaslu Kabupaten Ngada (Rabu 06 Agustus 2025).

Walterius Niku yang akrab sapa Iwan Niku dalam pembukaan rapat tersebut menegaskan bahwa,  “layanan bantuan hukum atau advokasi hukum Bawaslu hadir untuk memberikan perlindungan hukum untuk mencapai rasa adil bagi jajaran pengawas adhoc pemilu maupun pemilihan”.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait tugas dan fungsi Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Ngada sebagai perpanjangan tangan Bawaslu RI ditingkat Kabupaten jika merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja Dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, diantaranya adalah penyusunan analisis dan kajian hukum, Pencegahan potensi pelanggaran, Pengawasan tahapan, sosialisasi produk hukum, pendokumentasian dan pengolahan hasil Pencegahan, mengembangkan hubungan masyarakat dan kerja sama antarlembaga, evaluasi penerapan hokum dan terakhir adalah penyusunan laporan hasil Pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada hirarki.

Layanan Advokasi Hukum yang selanjutnya disebut Advokasi Hukum adalah rangkaian kegiatan pemberian layanan hukum untuk menghadapi Permasalahan Hukum yang timbul sebagai akibat pelaksanaan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan. Adapun pemberi dan penerima serta mekanisme pelaksanaan layanan advokasi hukum dimaksud tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Layanan Advokasi Hukum.

Rapat internal tersebut diwarnai dengan sesi diskusi antara peserta rapat terkait petunjuk teknis pemberian layanan bantuan hukum. Diakhir rapat Iwan Niku mengharapkan agar seluruh peserta mendalami petunjuk teknis terkait layanan bantuan hukum dalam hal ini Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Layanan Advokasi Hukum agar menurutnya Bawaslu Kabupaten Ngada khususnya Divisi Hukum yang dikomandaninya tersebut maksimal dalam proses pemberian layanan bantuan hukum.

Divisi Hukum Bawaslu Ngada