Pentingnya Pemahaman Bersama Dalam Penyusunan RAB Dana Hibah
|
Bajawa,Bawaslu Ngada_ Kegiatan Rapat Konsolidasi Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024, yang di selengarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Hotel Romita Kupang di buka dengan resmi oleh Plh Ketua Bawaslu NTT Jemris Fointuna, S.Pi di dampingi Anggota Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi NTT Baharudin Hamzah,M.Si dan Melpi M. Marpaung,ST selaku Kordiv Hukum Bawaslu NTT, serta Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani,S.IP.
Peserta yang di undang pada kegiatan tersebut adalah Kordiv SDMO, Kapala sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu 22 Kabupaten/Kota se-NTT. Pada Pembukaan, Jemries mengatakan bahwa seharusnya pelaksanaan kegiatan konsolidasi dana hibah di gelar sebelum RAB di sampaikan ke Pemerintah daerah. “Idealnya kegiatan ini di lakukan sebelum penyerahan RAB ke Pemda masing-masing, yang telah dibahas secara internal di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota,”tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kordiv SDMO Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah, menekankan tentang pentingnya pemahaman bersama megenai dasar aturan dan norma teknis dalam penyusunan RAB Dana Hibah yang sudah di serahkan ke Pemerintah Daerah masing-masing. “Pemahaman aturan teknis terkait penyusunan dan pengelolaan dana hibah agar dapat di pelajari secara saksama dan adanya keseragaman pemahaman untuk kita semua,”tuturnya.
Melpi Marpaung, dalam kesempatan itu mengatakan diharapkan kegiatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di laksanakan secara berjenjang. Lanjut Beliau, kegiatan di laksanakan dulu di Provinsi, baru Kabupaten/Kota melaksanakannya. “Saya berharap setelah kegiatan ini, kita pulang dan membahas dengan teman-teman Kordiv yang tidak hadir,”himbaunya. Melpi menambahkan agar dalam RAB ini sudah di masukan kegiatan-kegiatan yang menekankan pada penguatan kapasitas pengawas pemilu.
“Membangun pemahaman bersama adalah hal yang penting untuk kita cermati pada kesempatan ini,”demikian hal ini di tegaskan oleh Ignas Jani selaku Kepala Sekretariat Bawaslu NTT. Beliau mengingatkan kembali terkait proses penyusunan RAB yang telah di rancang oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.(Tim Media BWS Ngada)