Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada

Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada

Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada

30 Agustus 2024 - 02 September 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez, SE melakukan Pengawasan tehadap Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Ben Mboi Kupang. Proses Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Raymundus Bena dan Bernadinus Dhey pada tanggal 30 Agustus 2024 dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Andreas Paru dan Moses Jala pada tanggal 1 – 2 September 2024. Jenis pemeriksaan Kesehatan meliputi 4  jenis pemeriksaan  dengan rincian :

  • Pemeriksaan Anamnesis dan Analisis Riwayat Kesehatan 

  • Pemeriksaan Jiwa /Rohani yakni 

    - Pemeriksaan Kesehatan Jiwa (Psikiartrik)

    - kondisi Psikologi

    - Pemeriksaan status Penggunaan Narkotika

  • Pemeriksaan Fisik ( jasmani ) yang terdiri dari

    - Penyakit dalam

    - Jantung dan pembulu darah

    - Paru

    - Bedah

    pemeriksaan kesehatan
    pemeriksaan kesehatan

    - Urologi

    - Ortopedi

    - Obstetrik ginekologi

    - Neurologi dan fungsi luhur

    - Mata

    - telingga hidung dan tenggorokan kepala leher

    - gigi dan mulut

     

  • Pemeriksaan Penunjang Wajib anata lain

    - Pemeriksaan laboratorium meliputidarah dan urin terdiri dari Hemotologi lengkap, Urinalisis lengkap, tes faal hati, tes faal ginjal, Profil lipid, GD Puasa, 2 jam pp, HBA1C, Hepatitis, HBsAG, Anti HCV, Mikroalbuminuria, anti HIV dan VDRL – TPHA

    - Tes Prostat Specific Antigent ( PSA)

    - Papsmear sitologi 9 bagi calon yang Perempuan

  • Pemeriksaan Penunjang lainnya antara lain Ultrasonografi abdomen, Elelektrokardiografi dan Treadmill Test, Ekokardiografi, Foto roentgen Thoraks, Sprirometri, Audiometri nada murni, USG Transvaginal ( bagi calon perempuan), Non-Contact Tonometri Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit, Foto fundus Kamera, MRI kepala tanpa kontas, Nerve Conduction Velocity (NCV)

Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.  Proses pemeriksaan dijalakan secara profesional dan tertib serta para dokter dan perewat melayani pasien/calon secara masing – masing dan tetap difasilitasi oleh Komisioner KPU dan staf dari masing masing daerah serta diawasi secara langsung oleh bawaslu Kabupaten masing - masing bagi setiap calon. Proses selanjutnya setelah menerima hasil dari pihak RS Ben Boy atas pemeriksaan ini maka KPU akan melanjutkan ditahapan selanjutnya sesuai regulasi dengan diplenokan pada tanggal 4 September 2024 untuk menentukan apakah dokumen semua paslon dinyatakan lengkap atau tidak. Dan jika tidak lengkap maka dikembalikan oleh KPU untuk dilakukan perbaikan pada tahapan perbaikan dari tanggal 6 - 8 September 2024. Bawaslu memberi apresiasi kepada RS Ben BOY Kupang ,Para Dokter dan perawat serta semua staf rumahsakit beserta KPU dalam memproses pemeriksaan yang cukup melelahkan dan panjang kepada para calon ini. Proses ini dilakukan secara baik dan profesional sesuai tata aturan kesehatan yang diterapkan di RS Ben Boy Kupang. Bawaslu Ngada akan terus mengawasi secara ketat utk proses -proses administrasi lainnya bagi Paslon dalam hal pemeriksaan berkas administrasi yang dilakukan di kantor KPU terhadap persyaratan Calon dan melakukan pengawasan vertual utk memastikan keabsaahan dokumen di instasi yg mengeluarkan dokumen tersebut seperti Universita /Kampus tentang ijazah, Kantor pajak dan lainnya yang sekarang sedang dan masih sementara berlangsung baik di Papua, Makasar, Jogyakarta, Jember, Kupang, Bajawa, Nagekeo dan lainnya.

pemeriksaan kesehatan
pemeriksaan kesehatan

Humas Bawaslu Ngada