Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Klarifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2024

Klarifikasi Persyaratan Administrasi

Pengawasan Klarifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2024

Bajawa, Bawaslu Ngada, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Ngada bersama Tim dari KPU Kabupaten Ngada melakukan pengawasan langsung terhadap Klarifikasi Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan bakal calon memenuhi ketentuan dan tidak terdapat pemalsuan. Klarifikasi ini dilakukan KPU Kabupaten Ngada kepada sejumlah instansi untuk memastikan keabsahan beberapa dokumen yang diajukan oleh bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th  melakukan pengawasan terhadap proses Klarifikasi dokumen administrasi bakal calon Bupati dan wakil Bupati Ngada tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ngada. Kegiatan dilaksanakan di beberapa kampus antara lain Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, Institut Pertanian Jogjakarta, dan Universitas Jember. 

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ngada Kordiv HP2H, Walterius Niku melaksanakan pengawasan yang sama di Universitas Hasannudin Makassar dan Universitas Cenderawasih Papua. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keberadaan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ngada pada periode 27-29 Agustus 2024. Adapun hasil dari kegiatan tersebut akan disampaikan oleh KPU Kabupaten kepada masing-masing bakal pasangan calon sesuai ketentuan yang berlaku.

Humas Bawaslu Ngada