Pengawas TPS di Lantik Serentak
|
Bajawa, BawasluNgada_ 23 hari menjelang Tahapan pungut hitung Selasa (16/11/2020) Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) melantik 357 PTPS yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ngada.
Para petugas PTPS yang telah dilantik akan bertugas di setiap TPS kelurahan/desa setiap wilayah Kabupaten Ngada. Berdasarkan Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 0380/K.BAWASLU/HK.01.00/XI/2020 tanggal 9 November 2020 tentang Perubahan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pada Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 hari sebelum pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara.
Sebelum melakukan pelantikan, Panwascam sudah melakukan proses penyeleksian dari tes administrasi berkas dan wawancara. PTPS dilantik dan diambil sumpah oleh ketua Panwascam. Tugas inti dari petugas PTPS adalah mengawasi segala proses yang ada di TPS nantinya. Selain itu membantu Pengawas kelurahan/desa.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan " dalam melaksanakan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 meminta kepada Pengawas TPS agar menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas dan marwah lembaga demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan dapat dipercaya".(nini_lin)