Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Panwascam
|
Bajawa, Bawaslu Ngada_ Bawaslu Kabupaten Ngada melakukan Verifikasi Administrasi berkas lamaran Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada. Kegiatan dilakukan bertujuan untuk menyeleksi berkas-berkas pelamar agar sesuai dengan krireria-kriteria yang telah ditentukan oleh Bawaslu, Rabu(28/09/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez, SE didampingi oleh Anggota Bawaslu Ngada Yohana Maria S. S. Leba, SH beserta staf Bawaslu Ngada yangb tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Panwaslu Kecamatan.
Pada tanggal 27 September 2022 pendaftaran Panwaslu telah ditutup dan tercatat ada sebanyak 105 pelamar dari 12 Kecamatan di Kabupaten Ngada yang masing-masing pelamar terdiri dari:
Kecamatan Bajawa 22 orang; Kecamatan Aimere 7 orang; Kecamatan Bajawa Utara 10 orang; Kecamatan Soa 9 orang; Kecamatan Wolomeze 9 orang; Kecamatan Riung Barat 7 orang; Kecamatan Riung 5 orang; Kecamatan Golewa Selatan 5 orang; Kecamatan Golewa 7 orang; Kecamatan Golewa Barat 6 orang; Kecamatan Inerie 9 orang dan Kecamatan Jerebuu 9 orang. Mulai hari tanggal 28 hingga 30 September 2022 dilakukan penelitian verifikasi administrasi terhadap berkas lamaran calon Panwalu.
Dalam penelitian administrasi berkas yang dilakukan hari ini ditemukan beberapa hal yang menjadi cacatan penting misalnya terdapat pelamar yang ber-KTP Luar Kabupaten Ngada, terdapat juga pelamar yang notabene adalah anggota Partai Politik dalam jangka waktu kurang dari 5 Tahun, pelamar adalah ketua BUMDES dan lain-lain.(Tim DMedia BWS Ngada)