Lompat ke isi utama

Berita

Panwas Ad Hoc Pilkada 2020 Akan Segera Kembali Diaktifkan

Panwas Ad Hoc Pilkada 2020 Akan Segera Kembali Diaktifkan

Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas), baik tingkat Kecamatan maupun Kelurahan atau Desa akan kembali diaktifkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dalam diskusi daring bersama segenap Koordinator Divisi OSDM (Organisasi dan Sumber Daya Manusia) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, hari ini Sabtu (30 Mei 2020).

Merebaknya wabah virus COVID-19 membuat beberapa tahapan Pilkada 2020 tertunda. Kerja-kerja pengawasan pun menjadi terhambat sehingga membuat pengawas pemilu yang berstatus Ad Hoc harus dinonaktifkan terlebih dahulu. Melalui surat Nomor 0255/K.BAWASLU/TU.00.00/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020 diberitahukan adanya pemberhentian sementara Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) serta Panwaslu Kelurahan/Desa sebagai imbas dari penundaan Pilkada Serentak 2020.

Beberapa poin penting yang diangkat dalam Silaturahmi Nasional Divisi OSDM tersebut adalah;

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan desember berdasarkan hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat), Penambahan anggaran khusus untuk APD ditanggung oleh dana APBN yang secepatnya akan diajukan oleh Bawaslu RI ke Menteri Keuangan, Bawaslu Kabupaten/Kota harus kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat mengenai kemungkinan penambahan TPS karena anggarannya tidak terback-up oleh APBN sehingga  Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu berdiskusi kembali terkait penambahan anggaran ini dari APBD dan poin terakhir adalah Pengaktifan kembali Panwas ad-hoc namun masih menunggu surat resmi dari Bawaslu RI terkait teknis dan mekanismenya.

Kegiatan Silaturahmi Nasional Divisi OSDM bersama Ketua Bawaslu RI tersebut dimulai sejak Pukul 10:00 Wita dan berakhir Pukul 12:00 Wita, Diikuti secara daring oleh Koordinator Divisi OSDM Bawaslu Ngada Timoteus E Keli Sebo beserta seluruh Koordinator Divisi OSDM Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya. hUmAs