Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Penanganan Pelanggaran TSM, Bawaslu Ngada Lakukan Rakernis

Optimalkan Penanganan Pelanggaran TSM,  Bawaslu Ngada Lakukan Rakernis

Bajawa,BawasluNgada_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) bagi 14 staf teknis pada Sekretariat Bawaslu Ngada. Kegiatan yang bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang tata cara penerimaan laporan dan penyelesaian pelanggaran TSM saat tahapan Pemilu maupun Pilkada di lingkungan Bawaslu Ngada yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Ngada, Selasa (06/07/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Sebastianus Fernandez, SE, didampingi Anggota  Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S.IP, Yohana Maria S. S.  Leba, SH serta Koordinator Sekretariat Videlis Dhiu, SE.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Sebastianus Fernandez, SE pada kesempatan sambutannya saat membuka kegiatan mengungkapkan, kegiatan TSM ini sangat bermanfaat dan penting menyongsong pemiliham Legislatif, pemilihan Presiden dan pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati tahun 2024.

” Oleh karena itu, pada kesempatan ini kita pasti sudah mengetahui beberapa hal menyangkut dengan pelanggaran Terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Selanjutnya kita akan melakukan kegiatan praktek simulasi sehingga apa yang sudah dijelaskan pada kegiatan yang lalu tentang pelanggaran-pelanggaran TSM bisa kita pahami dan di serapi” Ujar Sebastian.

Lebih lanjut, Yohana selaku Kordiv HP3S juga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilakukan dengan cara simulasi mengenai laporan laporan pelanggaran TSM.

”Kita buat satu contoh kasus dan tidak perlu mengulangi materi yang lalu karena saya percaya semuanya masih ingat dan harus tau tidak perlu lagi mengulang tentang syarat-syarat TSM tentang pelanggaran TSM” kata Yohana.

Sesi selanjutnya, staf teknis Bawaslu Kabupaten Ngada di berikan waktu untuk melakukan simulasi pelanggaran TSM dengan membedah sebuah kasus.

 Akhir dari kegiatan Rakernis ini, kasus pelanggaran TSM yang sudah dibedah dipresentasikan di depan Ketua dan Anggota serta Korsek Bawaslu Kabupaten Ngada.(HUMAS)