Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Ngada Adakan Rakernis

Kuatkan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Ngada Adakan Rakernis

Bajawa, Bawaslu Ngada_ 13 (Tiga Belas) hari menjelang Tahapan pungut hitung di tanggal 9 (sembilan) Desember 2020 Anggota Komisioner Bawaslu Ngada Divisi HP3S Yohana Maria S. S. Leba, SH adakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020. Kegiatan yang dihadiri oleh Korsek Bawaslu Ngada Videlis Dhiu, SE. Rakernis diadakan di Cafe Gratia Bajawa Rabu, (25/11/2020) dengan peserta berasal dari Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 12 ( dua belas) Kecamatan yang ada di Kabupaten Ngada.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 wita, dan langsung dibuka oleh Korsek Bawaslu Ngada Videlis Dhiu, SE. Dalam pembukaannya Videlis mengatakan " Sebentar lagi kita memasuki minggu tenang maka dari itu kita semua harus melakukan pengawasan jangan sampai paket tertentu melakukan kampanye terselubung di luar jadwal yang sudah ditentukan". Selanjutnya Videlis menyampaikan "menyongsong tahapan pungut hitung Bawaslu akan mengadakan Rapid Test kepada jajaran Bawaslu Ngada dengan jadwal yang sudah ditentukan".

Yohana, dalam materinya lebih banyak menjelaskan  Perbawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Selanjutnya Yohana juga mengatakan ''Form A  adalah Form Pengawasan yang harus diisi secara detail oleh Panwascam dan Jajarannya pada saat melakukan pengawasan di lapangan.

" Ketika adanya gugatan PHP ( Perselisihan Hasil Pemilihan ) Form A menjadi Lampiran keterangan tertulis hanya bisa dibuat oleh Panwascam terhadap temuan dugaan pelanggaran, dan Informasi awal bisa di peroleh dari informasi lisan serta media sosial" Ujarnya.(HUMAS)