Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi DPT berkelanjutan dan Pembuatan IKD Bawaslu Ngada undang Dukcapil

Koordinasi DPT berkelanjutan dan Pembuatan IKD Bawaslu Ngada undang Dukcapil

Koordinasi DPT berkelanjutan dan Pembuatan IKD Bawaslu Ngada undang Dukcapil

Bajawa - Bawaslu Kabupaten Ngada mengundang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada dalam rangka Koordinasi tentang DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) berkelanjutan dan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ). Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada (03/06/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kegiatan di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez, SE dan Walterius Niku serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada Gerardus Reo, SE. M.Si
Dalam sambutannya Antonius menyampaikan Daftar Pemilih Tetap berkelanjutan adalah pemutakhiran data pemilih yang dilakukan setiap bulan oleh KPU kabupaten/kota berdasarkan informasi terbaru tentang perubahan data penduduk, seperti: Pemilih meninggal dunia, Pemilih pindah domisili, Pemilih menjadi anggota TNI/Polri, Pemilih baru berusia 17 tahun dan Pemilih yang telah kembali memenuhi syarat setelah sebelumnya tidak memenuhi syarat. Tujuan Daftar Pemilih Tetap berkelanjutan adalah menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih, menghindari masalah klasik dalam pemilu seperti pemilih ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat dan memastikan semua warga yang berhak memilih terdata secara tepat.

9

Kadis Dukcapil menyampaikan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan transformasi dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) ke bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel. IKD menjadi bagian penting dari digitalisasi layanan publik di Indonesia dan memiliki manfaat strategis yang besar. Masyarakat bisa mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus membawa fisik KTP, mempermudah proses administrasi di instansi pemerintah maupun swasta (perbankan, rumah sakit, pendidikan, dll). Keamanan dan Keaslian Data Lebih Terjamin dilengkapi dengan QR code dan autentikasi untuk menghindari pemalsuan identitas serta terintegrasi langsung dengan database Dukcapil, sehingga sulit untuk disalahgunakan.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik (fotokopi KTP, KK, dll) serta menghemat anggaran pencetakan dan penyimpanan dokumen.

14

Di akhir kegiatan jajaran Bawaslu Kabupaten Ngada mendaftar dan membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dipandu langsung oleh staf Dukcapil Kabupaten Ngada