KOORDINASI BAWASLU, KPUD NGADA DAN DISDUKCAPIL JELANG PILKADA NGADA 2020
|
Kemarin, Senin 15 Maret 2020. Ketua Bawaslu Ngada, Sebastianus Fernandez, SE dan Anggota, Timoteus E.Keli Sebo, S.IP bersama Anggota KPUD Kabupaten Ngada, Aloysius Raubata bersama tim mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada (Disdukcapil) yang beralamat di Jalan. W.J Lalamentik, Bajawa untuk melakukan koordinasi menjelang Pilkada Ngada 2020 terkait nama-nama pendukung bakal calon perseorangan yang belum masuk DP4 atau DPT.
Kedatangan Tim Bawaslu dan KPUD Ngada ini diterima oleh Sekretaris Disdukcapil, Bapak Gerardus Reo diruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut disaksikan langsung Ketua dan anggota Bawaslu Ngada, Aloysius Raubata menyerahkan nama-nama pendukung bakal calon perseorangan berupa softcopy dalam bentuk kepingan CD kepada Disdukcapil untuk diteliti dan sandingkan terhadap nama-nama pendukung bakal calon perseorangan yang belum masuk DPT.
Koordinasi yang dilakukan oleh ketiga lembaga ini juga berkaitan dengan penggunaan Suket (Surat Keterangan) yang secara data sudah melewati masa berlaku. Aloysius Raubata pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa;“Pada saat Verifikasi Faktual nanti individu yang menggunakan Suket dan belum memperbaharui Suket yang telah habis masa berlakunya, maka akan dinyatakan sebagai TMS atau tidak memenuhi syarat”. Kegiatan tersebut dimulai Pukul 09.00 WITA sejak kedatangan rombongan tim Bawaslu dan KPUD Ngada dan selesai pada pukul 11.30 WITA.(hUmAs)