Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Diaktifkan, 36 Panwascam dan PKD Pilkada Ngada Sudah Mulai Bekerja Sejak Hari Ini

Bajawa- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada kembali mengaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Pilkada Kabupaten Ngada Tahun  2020 sejak Jumat Juni 2020.

Pengaktifan ini menindaklanjuti surat edaran Ketua Bawaslu RI nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/IV/2020 tanggal 12 Juni 2020. Dalam surat edaran tersebut diinstrusikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota kembali mengaktifkan Panwascam/PKD sebelum tanggal 15 Juni 2020.

Pasca pemberhentian sementara SK Panwascam  pada tanggal 31 Maret 2020 sebagai imbas dari tertundanya tahapan Pilkada karena Pandemi Covid-19, kemarin Jumat 12 Juni 2020 SK Panwascam Pilkada 2020 sudah kembali diaktifkan. Ke-36 orang Panwascam dan PKD Pilkada Kabupaten Ngada 2020 sudah harus kembali bertugas sesuai tupoksinya masing-masing.

Berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan PPK dan PPS sudah mulai bertugas sejak hari ini Senin 15 Juni 2020. Sehingga jajaran Pengawas ad hoc Bawaslu sudah harus lebih dulu diaktifkan.

Sejak  berita ini diturunkan Panwascam  di empat  Kecamatan di Kabupaten Ngada yaitu Aimere, Golewa Barat, So’a dan Riung sudah mulai bertugas dalam mengawasi pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.///Humas///