Kegiatan RKAKL Bawaslu NTT Libatkan Bawaslu Ngada
|
Bajawa,Bawaslu Ngada_Kupang, Kegiatan RKAKL(Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga) dilaksanakan sebagai upaya menjalankan Pelaksanaan Program Kegiatan yang terukur, berdasarkan Timeline yang akan di rancang. Demikian hal ini sampaikan oleh Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Thomas M Djawa, SH; dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan RKAKL yang di selenggarakan oleh Bawaslu NTT di Aula Hotel Romita, Kupang. Kegiatan yang juga di hadiri oleh Bapak /Ibu Anggota Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah dan Noldi Tagahungu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Propinsi NTT Ignas Jani dilaksanakan selama satu hari yaitu pada hari Kamis, 18 November 2021 dan peserta yang di undang adalah Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kasek dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se- Propinsi Nusa Tenggara Timur.
“Timeline akan menjadi sangat strategis dalam proses pengelolaan program dan kegiatan di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun di Bawaslu Kabupaten/Kota, tegas Thomas. Lebih lanjut, mantan ketua KPU Ngada tersebut menyampaikan tentang pentingnya soliditas semua divisi untuk bisa mengimplementasikan program dan kegiatan secara baik dan merujuk pada timeline yang telah di buat; ”Timeline jangan sampai hanya menjadi pajangan dan tidak terkesan ada ego divisi” tegasnya.
Pada kesempatan menyampaikan laporan Panitia, Kabag Adminstrasi Bawaslu NTT Wilibrodus Ngiso sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian dan Lembaga, merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kementrian dan Lembaga termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk menghasilkan Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun yang akan datang. Penyusunan RKAKL Bawaslu, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu kabupaten/Kota Tahun 2022, agak berbeda jika dibandingkan dengan Penyusunan RKAKL pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kegiatan Penyusunan RKAKL Tahun 2022 bertujuan untuk: 1) mendapatkan gambaran umum terkait Pokok-pokok Kebijakan Tahun Anggaran 2022; 2) mendapatkan Gambaran terkait Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022; 3) Mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/ Kota Tahun Anggara 2022; 4)Menyepakati Rancangan Time Line Kegiatan bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/Kota sebagai dasar pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Program dan kegiatan Tahun Anggaran 2022: Tegas Wilbo yang juga merupakan Mantan Sekretaris di Badan Litbang Kabupaten Ngada ini.
Disela –sela mengikuti kegiatan, Kordiv SDMO Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo mengatakan bahwa Kegiatan RKAKL penting dan di butuhkan.”bagi Bawaslu kabupaten Ngada, kegiatan RKAKL dengan menghadirkan Timeline, adalah upaya untuk mensinkronkan berbagai program dan kegiatan antara Bawaslu provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten; tegasnya, lebih lanjut, Anggota Bawaslu Ngada yang biasa disapa ini mengharapkan agar semua Jajaran Bawaslu baik dari Provinsi sampai ke semua Kabupaten untuk patuh dan konsisten menjalankan timeline yang sudah di buat tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngada, Videlis Dhiu, menyampaikan harapannya terkait hasil yang didapatkan oleh semua jajaran Bawaslu Kabuoaten/Kota dalam mengikuti kegiatan di Hotel Romita kali ini.
“ada beberapa poin yang saya harapkan dari pelaksanaan Kegiatan penyusunan RKAKL Tahun 2022 ini adalah agar seluruh peserta mendapatkan gambaran terkait pokok-pokok kebijakan Tahun anggaran 2022, dan mendapatkan gambaran yang utuh tentang Program dan Kegiatan serta anggaran Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota hasil review Inspektorat RI." TegasNya.
Lanjut Beliau menyatakan, “Terciptanya Sinergitas Pelaksaaan Program dan Kegiatan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Tersusunya Time Line kegiatan hasil Pembahasan Bersama dan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2022 adalah haparan kami juga.(Tim Media BWS Ngada)