Kegiatan Perdana Bawaslu Kabupaten Ngada di Tahun 2021
|
Bajawa,BawasluNgada_ Bawaslu Kabupaten Ngada melakukan Kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran, yang dilakukan pada Jumat(09/04/2021) di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada.
Ketua, Anggota, dan Korsek Bawaslu Kabupaten Ngada memimpin kegiatan penguatan kapasitas ini. Pembawa materi adalah Anggota Bawaslu Kabuptaen Ngada Kordiv HP3S yaitu Ibu Yohana Maria S. S. Leba, SH. Peserta dari Kegiatan Penguatan ini adalah seluruh Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Ngada. Kegiatan ini dimulai Pukul 13.00 Wita dan selesai Pukul 15.00 Wita.
Kegiatan ini membahas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran. Ada 3 point penting yang di bahas yaitu peranan Staf dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran, teknik menerima laporan pelanggaran dan issue Pemilu 2024. Ibu Yohana selaku Kordiv HP3S berpesan kepada seluruh Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Ngada agar sama-sama belajar terkait materi kepemiluan untuk menghadapi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran di 2 Tahapan berbeda yaitu Pilkada dan Pemilu di Tahun 2024 mendatang. Seluruh Staf Teknis diharapkan mengerti alur penanganan pelanggaran beserta format-formatnya yang akan digunakan berbeda antara Pemilu dan Pilkada.(JA)