Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Evaluasi Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran

Kegiatan Evaluasi Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran

Bajawa,BawasluNgada_ Bawaslu Kabupaten Ngada melakukan Kegiatan Evaluasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran, yang dilakukan pada Kamis(15/04/2021) di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez, SE, Anggota Timoteus E.Keli Sebo, S.IP, dan Yohana Maria S.S.Leba, SH, serta Korsek Videlis Dhiu,SE memimpin Kegiatan Evaluasi Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran ini. Pemateri adalah Anggota Bawaslu Kabupten Ngada Kordiv HP3S yaitu Ibu Yohana Maria S. S. Leba, SH. Peserta dari Kegiatan Penguatan ini adalah seluruh Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Ngada. Kegiatan dilakukan ( Kamis,15 April 202) dan dimulai Pukul 10.00 Wita-selesai Pukul 13.30 Wita.

Kegiatan ini membahas Evaluasi Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran. Ada 3 point penting yang di bahas yaitu Strategi Bawaslu ke depan dengan menggunakan metode SWOT(Strengths/kekuatan, Weaknesses/Kelemahan, Opportunities/Peluang, Threats/Ancaman), dengan mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada untuk Bawaslu Kabupaten Ngada, maka Bawaslu Kabupaten Ngada akan terus berbenah ke arah yang lebih baik lagi. selanjutnya, Komisioner dan Korsek yang menambahkan tentang seluruh Staf yang kelak akan dihadapkan pada kasus pelaporan pelanggaran. diharapakan untuk persatukan persepsi antara divisi PHL, HP3S dan divisi SDMO saat penanganan pelanggaran dan untuk Staf yang melakukan klarifikasi harus memiliki legalitas yang jelas.(JA)