JELANG PILKADA NGADA, BAWASLU AWASI PENSORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA
|
Bajawa,Bawaslu Ngada- Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) Kabupaten Ngada melakukan Pengawasan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Ngada, Rabu 09 Desember mendatang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Ngada,(Rabu 25 November 2020) pada Pukul 08.30 Wita, dan diawasi Langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngada Yohana Maria S.S.Leba, SH bersama Staf Teknis PHL Bawaslu Ngada. Kegiatan Pensortiran dan Pelipatan surat Suara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada Stanislaus Neke dan dihadiri juga Anggota Komisioner KPU serta pihak Keamanan dari Polres dan TNI.
Menurut Yohana, Pengawasan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara dilakukan karena sudah menjadi tugas Bawaslu, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2020, ia juga mengatakan, tujuan Pengawasan ini agar kegiatan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta memastikan surat suara dalam kondisi baik dan tidak ada kerusakan surat suara.
'' kalau terdapat surat suara yang rusak maupun terjadi kesalahan dalam pensortiran dan pelipatan,maka bisa berakibat tidak sahnya surat suara,’’ kata Yohana.
dalam melakukan pengawasan pensortiran dan pelipatan surat suara , Bawaslu tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19. (Nini/Lin)