Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PILKADA NGADA, BAWASLU AWASI PENSORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA

JELANG PILKADA NGADA, BAWASLU AWASI PENSORTIRAN DAN PELIPATAN  SURAT  SUARA

Bajawa,Bawaslu Ngada- Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) Kabupaten Ngada melakukan Pengawasan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Ngada, Rabu  09 Desember mendatang  bertempat di Kantor KPU Kabupaten Ngada,(Rabu 25 November 2020) pada Pukul 08.30 Wita, dan diawasi Langsung oleh Komisioner  Bawaslu Kabupaten Ngada Yohana Maria S.S.Leba, SH bersama Staf Teknis PHL Bawaslu Ngada. Kegiatan Pensortiran dan Pelipatan surat Suara  dibuka  oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada Stanislaus Neke dan dihadiri juga  Anggota Komisioner KPU serta  pihak Keamanan dari Polres dan TNI.

Menurut Yohana, Pengawasan Pensortiran dan Pelipatan Surat  Suara dilakukan karena  sudah menjadi tugas Bawaslu, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2020, ia juga mengatakan, tujuan Pengawasan ini  agar kegiatan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara harus  sesuai  dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta memastikan  surat suara dalam kondisi  baik dan tidak ada kerusakan  surat  suara.

'' kalau terdapat surat suara yang rusak maupun terjadi kesalahan dalam pensortiran dan pelipatan,maka  bisa berakibat  tidak sahnya surat suara,’’ kata Yohana.

dalam melakukan pengawasan pensortiran dan pelipatan surat suara ,  Bawaslu tetap  menerapkan dan mematuhi  protokol kesehatan COVID-19. (Nini/Lin)