Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Bawaslu Ngada Jalani Rapid Test

Jajaran  Bawaslu  Ngada  Jalani Rapid Test

Bajawa, BawasluNgada_Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten  Ngada melakukan Rapid Test  bagi Komisioner, Koordinator Sekretariat serta  staf  Bawaslu Kabupaten  Ngada bertempat di Kantor Sekretariat  Bawaslu Kabupaten  Ngada, Jumat (27/11/2020 sebanyak 18 (delapan belas) orang.

Dijelaskan oleh Komisioner  Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S. IP  “Rapid bagi pengawas pemilu di jajaran Bawaslu Kabupaten Ngada  adalah salah satu syarat agar Pengawas Pemilu dapat menjalankan tugas dengan baik terkhusus bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk bisa masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) di tanggal 09 Desember  2020 nantinya”. Selanjutnya Timoteus juga mengatakan “ berdasarkan PKPU  nomor 13 Tahun 2020 kita harus memastikan tentang protokol kesehatan  agar penyelenggara pemilihan dalam menjaga dan mengawasi  pemilu selalu dalam keadaan siap dan sehat sehingga bisa mengawasi jalannya Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Ngada tahun 2020 di tanggal 9 desember mendatang”.

Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan dan kesiapan Bawaslu Kabupaten  Ngada menyongsong tahapan pungut hitung di tanggal 09 Desember nantinya. Selain itu di hari yang sama Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Bajawa, Pengawas Desa/Kelurahan (PDK), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Bajawa  juga melakukan Rapid Test yang terdiri dari 105 orang. Dari 105 orang, 2 orangnya tidak melakukan Rapid Test dan akan tetap melakukan Rapid Test besok (27/11/2020). Sedangkan untuk 11 Kecamatan lainnya akan dilaksanakan pada hari Sabtu (28/11/2020) di Kecamatan masing-masing. Kegiatan ini dilakukan atas kerjasama antara Bawaslu Kabupaten  Ngada dan Laboratorium Betania dalam rangka meyakinkan kepada masyarakat  bahwa Pilkada Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik, dan sesuai dengan protokol Kesehatan  ditengah pandemi Covid-19.(nini_lin)