Jajaran Bawaslu Ngada Jalani Rapid Test
|
Bajawa, BawasluNgada_Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Ngada melakukan Rapid Test bagi Komisioner, Koordinator Sekretariat serta staf Bawaslu Kabupaten Ngada bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada, Jumat (27/11/2020 sebanyak 18 (delapan belas) orang.
Dijelaskan oleh Komisioner Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S. IP “Rapid bagi pengawas pemilu di jajaran Bawaslu Kabupaten Ngada adalah salah satu syarat agar Pengawas Pemilu dapat menjalankan tugas dengan baik terkhusus bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk bisa masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) di tanggal 09 Desember 2020 nantinya”. Selanjutnya Timoteus juga mengatakan “ berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2020 kita harus memastikan tentang protokol kesehatan agar penyelenggara pemilihan dalam menjaga dan mengawasi pemilu selalu dalam keadaan siap dan sehat sehingga bisa mengawasi jalannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada tahun 2020 di tanggal 9 desember mendatang”.
Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan dan kesiapan Bawaslu Kabupaten Ngada menyongsong tahapan pungut hitung di tanggal 09 Desember nantinya. Selain itu di hari yang sama Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Bajawa, Pengawas Desa/Kelurahan (PDK), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Bajawa juga melakukan Rapid Test yang terdiri dari 105 orang. Dari 105 orang, 2 orangnya tidak melakukan Rapid Test dan akan tetap melakukan Rapid Test besok (27/11/2020). Sedangkan untuk 11 Kecamatan lainnya akan dilaksanakan pada hari Sabtu (28/11/2020) di Kecamatan masing-masing. Kegiatan ini dilakukan atas kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Ngada dan Laboratorium Betania dalam rangka meyakinkan kepada masyarakat bahwa Pilkada Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik, dan sesuai dengan protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19.(nini_lin)