H-2 Pelaksanaan Pungut Hitung Bawaslu Ngada Perketat Pengawasan Pendropingan Logistik
|
Bajawa, BawasluNgada_ Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara, 09 Desember 2020, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez, SE dan Staf Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) melakukan pengawasan Pengecekan logistik yang di lakukan oleh KPU Ngada dan Pelepasan Pendistribusian Logistik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 bertempat di gudang logistik KPU Ngada.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan logistik sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS di seluruh Kecamatan. Sehingga pada 9 desember nanti semua wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
Selanjutnya Senin, 07/12/2020 Ketua Bawaslu Ngada melakukan Pengawasan terhadap Pelepasan Pendistribusian Logistik yang di lepas secara resmi oleh Sekda Ngada TH. Yos. Nono, S. Sos serta di hadiri oleh Kapolres Ngada dan Dandim Ngada.
Pendistribusian perdana logistik Pilkada tersebut mulai dari 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Riung, Riung Barat, Wolomeze, Bajawa Utara, Golewa Selatan dan Aimere. Dalam proses pendistribusian KPU Ngada bekerjasama dengan Pos dan Giro Ngada.
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan agar logistik tersebut sampai di tempat tujuan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan tetap dalam kondisi aman.
Proses pendistribusian menggunakan truk dengan jumlah 7 buah Truk dan di kawal oleh Panwascam, TNI, Polri, serta PPK dari masing- masing wilayah kecamatan. Logistik akan diturunkan di masing-masing kantor desa di 6 Kecamatan yang didistribusikan.
Sebastianus dalam pengawasan pelepasan logistik mengajak masyarakat untuk ikut mengkawal logistik sampai di Kantor Desa.
"Kami yakin kerja sama Bawaslu dan KPU sudah berjalan cukup bagus, saya mengajak masyarakat pemilih juga harus mengawasi logistik ini sampai kepada Desa untuk diserahkan di TPS nanti, karena logistik adalah sarana yang digunakan untuk pesta Demokrasi di tanggal 9 Desember 2020, dan apabila ada hal-hal yang dilanggar, masyarakat segera melaporkan ke pengawas terdekat sehingga bisa diproses sesuai aturan yang berlaku dengan menunjukan bukti dan saksi yang jelas". Ujar Sebastianus (nini_lin)