Dorong Sinergitas dan Koordinasi, Bawaslu Ngada Lakukan Pertemuan dengan Bupati Kabupaten Ngada dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada
|
Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada - Bawaslu Kabupaten Ngada melakukan audiensi dengan Bupati Ngada Raymundus Bena dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada Nomor: B-30/KP.04/NT/02/2026 tanggal 13 Februari 2026 perihal Pengembalian PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.
Pertemuan dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi kelembagaan terkait berakhirnya masa penugasan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada yang diperbantukan pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada. Sehubungan dengan telah berakhirnya masa penugasan terhitung sejak bulan Juni 2025, Bawaslu Ngada secara resmi menyampaikan pengembalian pegawai dimaksud untuk selanjutnya kembali melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada Videlis Dhiu, S.E, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada yang telah memberikan dukungan melalui penugasan salah satu staf PNS untuk diperbantukan di Kantor Bawaslu Ngada selama kurang lebih lima tahun, terhitung sejak 20 Februari 2020 sampai dengan Juni 2025.
Videlis menjelaskan bahwa selama bertugas, PNS DPK (Diperbantukan) menunjukkan kinerja yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan. Yang bersangkutan berperan aktif dalam mendukung administrasi perkantoran, pengelolaan dokumen, serta membantu kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pada tahapan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Tahun 2024. Dedikasi dan loyalitas yang ditunjukkan menjadi kontribusi nyata bagi kelancaran tugas kelembagaan.
Sementara itu Bupati Ngada Raymundus Bena, menegaskan bahwa dalam sebuah lembaga sangat diperlukan adanya kerja sama dan sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada, terutama dalam menyukseskan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 yang telah berjalan dengan aman dan lancar. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Ngada yang telah menerima dan membina PNS DPK selama masa penugasan, sehingga yang bersangkutan dapat memperoleh pengalaman dan peningkatan kapasitas selama bertugas di lembaga pengawas Pemilu.
Selaras dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Walterius Niku, menambahkan bahwa dukungan sumber daya manusia dari Pemerintah Daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah. Menurutnya kolaborasi yang telah terjalin selama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan Pemilu.
Selain bertemu Bupati Ngada, Bawaslu Ngada juga melakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada guna menyampaikan maksud dan tujuan yang sama, yakni proses administrasi pengembalian PNS yang telah berakhir masa penugasannya. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan seluruh mekanisme dan administrasi kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam aspek pengelolaan sumber daya manusia.
Rangkaian koordinasi hari ini, merupakan langkah mewujudkan sinergi dan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Ngada dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada agar tetap terjaga dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pengawasan demokrasi di Tanah Ngada.
Penulis: Regina Sia Ratu Uza Angi, A.Md.Bns
Editor: Maria Veronika Mogi, S.I.P.