Diskusi Anggaran Pilkada 2024
|
Bajawa,Bawaslu Ngada_ Bawaslu Kabupaten Ngada mengikuti daring Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Pilkada 2024 bersama Bawaslu RI, Rabu (02/02/2022). Tujuan Rapat ini yaitu untuk menyamakan persepsi penafsiran dalam penyusunan Anggaran Pilkada Tahun 2024. Untuk standar Penyusunan Anggaran Pilkada di Tahun 2024 sudah diuji publik baik kepada Bawaslu Provinsi maupun ke Bawaslu Kabupaten/Kota. “Ada 2 hal pokok yang dikandung di dalam standar pembiayaan yaitu standar kebutuhan premiun dan standar kebutuhan menyangkut barang dan jasa”,jelas Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait.
Lebih lanjut beliau menjelaskan penetapan standar Pilkada terdapat beberapa perubahan yang perlu disampaikan sebelum menyusun anggaran Pilkada 2024 seperti honoraruim Pilkada Adhoc, Honorarium Kesekretariatan, Kelompok Kerja Pengawasan, Honorarium Pengelola Keuangan dan penambahan pegawai non PNS sebanyak 5 orang dengan masa kerja 12 bulan khusus untuk Anggaran Pilkada, serta fasilitasi dalam kegiatan penertiban APK.
Rapat ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Ngada, Sebastianus Fernandez, SE didampingi Anggota Divisi SDMO Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S.IP dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngada Videlis Dhiu, SE.
Basti Sapaan Akrab Ketua Bawaslu Ngada menambahkan beberapa point penting yakni Tahapan Pilkada belum pasti dan belum keluar sampai saat ini. Dalam penyusunan anggaran dibuatkan SE (Surat Edaran) Bawaslu sebagai pedoman dan pegangan bagi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.(Tim Media Bws Ngd)