Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Nasional, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Arsitektur Pengawasan Pemilu

Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Nasional, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Arsitektur Pengawasan Pemilu

Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Nasional, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Arsitektur Pengawasan Pemilu

Jakarta, 9 Desember 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Konsolidasi Nasional di Hotel Grand Mercure Jakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta merumuskan strategi pengawasan Pemilu ke depan. Kegiatan ini turut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal, bersama seluruh jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah.

Konsolidasi Nasional menjadi ruang evaluasi, refleksi, dan penguatan kapasitas bagi seluruh unsur Bawaslu, sekaligus mempersiapkan fokus kelembagaan menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu yang semakin kompleks. Hadir secara lengkap dalam kegiatan ini Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI memberikan sambutan di acara pembukaan kegiatan ini.

Dalam sesi arahan pembukaan, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI menegaskan bahwa hingga saat ini baru 261 Bawaslu Kabupaten/Kota yang berstatus satuan kerja (Satker), sementara lembaga masih kekurangan 527 pegawai. Penguatan SDM dinilai sangat mendesak demi perbaikan tata kelola dan pelayanan organisasi. “Kalau kita mau menjadi Satker yang baik, kita harus ikhlas menerima proses, promosi, bahkan mutasi sesuai kebutuhan lembaga,” tegasnya.

Berbagai narasumber juga menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pengawasan. Totok Haryono mengingatkan agar setiap insan Bawaslu menjaga etika pengabdian kepada negara. “Kalau kita tidak bisa berbuat baik untuk negeri, minimal jangan menjadi penghambur uang negara,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Puadi, menggarisbawahi bahwa kepemimpinan bukan hanya soal administrasi, tetapi kemampuan menerjemahkan visi lembaga. “Jangan menjadi pemimpin hanya saat membicarakan anggaran. Kita harus memberi kontribusi nyata bagi lembaga,” tegasnya. Pesan serupa disampaikan Anggota Bawaslu RI, Loly Suhenty, yang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai tujuan utama Pemilu. “Ketika orang lain tidak mengapresiasi kita, maka kitalah yang harus lebih dulu menghargai diri sendiri,” ujarnya.

Anggota Bawaslu RI, Herwin Malonda, menekankan perlunya pembenahan arsitektur pengawasan pemilu melalui pendekatan data dan digitalisasi. Ia mengajak seluruh pengawas untuk meninggalkan pola kerja berbasis asumsi atau informasi tidak terverifikasi. “Pengawasan ke depan harus berbasis data konkret dan analisis komprehensif. Kita juga mendorong digitalisasi pengawasan, termasuk memantau netralitas ASN,” jelasnya.

Herwin juga menyampaikan rencana Bawaslu RI untuk melakukan sertifikasi pengawas pemilu secara periodik demi meningkatkan kompetensi dan efisiensi anggaran.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya penyelesaian struktur Satker di daerah dan pengisian jabatan strategis seperti Kepala Sekretariat, Bendahara, dan Kepala Bagian.

Selain itu, Bagja mengumumkan penggalangan donasi untuk korban bencana di tiga provinsi di Sumatera, yang ditargetkan mencapai lebih dari Rp500 juta. Ia juga mengingatkan kembali tentang makna uang kehormatan bagi penyelenggara pemilu. “Uang kehormatan bukan sekadar gajian. Ia menjadi terhormat ketika kita bertanggung jawab atas tugas kita,” tegasnya.

Rahmat Bagja menutup dengan pesan agar seluruh jajaran Bawaslu terus berkolaborasi dan menjadi pendidik politik bagi masyarakat.

Dalam sesi materi, Ketua Komisi II DPR RI memaparkan sejumlah persoalan mendasar dalam UU Pemilu, seperti: konflik norma, kekosongan aturan, dan lemahnya penegakan hukum akibat tidak adanya hukum acara bagi penyelenggara pemilu.

Komisi II juga menegaskan komitmen untuk memperjuangkan status Bawaslu Kabupaten agar tidak lagi bersifat adhock, menyetarakan jumlah anggota Bawaslu Kabupaten dengan KPU, merumuskan pemisahan Gakkumdu dari Kepolisian dan Kejaksaan, serta mendorong penindakan tegas terhadap pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Konsolidasi Nasional 2025 menjadi momentum penting bagi Bawaslu RI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, membenahi strategi pengawasan, serta meningkatkan kualitas demokrasi melalui reformasi regulasi dan digitalisasi pengawasan.

Dengan komitmen bersama seluruh pimpinan dan peserta, Bawaslu menegaskan kesiapan untuk menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu ke depan secara lebih profesional, adaptif, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Ngada