Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Tekankan Pentingnya Kualitas Data Pemilih dalam Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II

Rapat Pleno PDPB Triwulan II

Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 kepada Bawaslu Kabupaten Ngada sebagai bentuk transparansi dan koordinasi antarlembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih

Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Ngada menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Ngada, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan menyinkronkan, memvalidasi, dan menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara transparan sebagai dasar penyusunan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stefania Octaviana Meo, S.T., M.Pd. Dalam sambutannya, Stefania menegaskan bahwa data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati, data pemilih adalah fondasi utama dari kualitas demokrasi kita. Hak pilih warga negara adalah hak konstitusional yang wajib kita jaga dan kita lindungi bersama,” tegasnya.

Stefania juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, termasuk Bawaslu Kabupaten Ngada yang secara konsisten melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Ngada, Timoteus Epivanus Kelisebo, memaparkan mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa data pemilih bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang selanjutnya disinkronkan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI sebelum didistribusikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan pencermatan dan pemutakhiran.

Timoteus juga menjelaskan bahwa hasil pencermatan tersebut menghasilkan beberapa kategori data, yaitu pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih yang mengalami perubahan elemen data, serta pemilih yang pindah masuk dan pindah keluar. Dalam proses tersebut, KPU Kabupaten Ngada terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngada guna memastikan data pemilih yang dihasilkan tetap akurat dan mutakhir.

Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi pada 12 kecamatan dan 206 desa/kelurahan, tercatat sebanyak 1.037 pemilih baru, 607 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 15 perbaikan data pemilih. Dengan demikian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 63.178 orang, sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 67.312 orang.

Usai pembacaan rekapitulasi, peserta rapat pleno diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan. Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th., menekankan bahwa penyusunan daftar pemilih tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga harus memperhatikan kualitas data pemilih yang tercermin melalui tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan.

“Kita tidak hanya mengejar DPT (Daftar Pemilih Tetap), tetapi juga harus memastikan kualitas data pemilih. Salah satu indikator kualitas tersebut dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara. Karena itu, kami berharap hal ini menjadi perhatian bersama, termasuk partai politik,” tegas Antonius.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Walterius Niku, SH., menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Menurutnya, penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari partai politik, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Walterius juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Ngada akan terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pelaksanaan pengawasan dan kegiatan uji petik di lapangan.

Rapat pleno turut dihadiri oleh perwakilan partai politik, di antaranya Partai Nasdem, PSI, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKN, dan Partai Demokrat. Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut pada umumnya menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas data pemilih sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Rapat pleno tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara KPU, Bawaslu, partai politik, dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan berita acara rekapitulasi PDPB Triwulan II oleh KPU kepada Bawaslu dan partai politik yang hadiri pada hari ini.

Rapat Pleno PDPB Triwulan II
Foto bersama peserta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Ngada, Rabu (1/7/2026).

Penulis : Maria Veronika Mogi, S.I.P.