Bawaslu Ngada Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Penyediaan Dana Pilkada Tahun 2020
|
Bajawa- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Ngada menandatangani Berita Acara (BA) Kesepakatan Penyediaan Dana Pilkada Tahun 2020 dalam rapat koordinasi Penyesuaian Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2O2O bertempat di ruang rapat KPUD Kabupaten Ngada, hari ini Senin (08 Juni 2020).
Penandatanganan BA Kesepakatan Penyediaan Dana Pilkada Tahun 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez dan Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah ( TAPD) Kabupaten Ngada TH.Yos Nono, disaksikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngada, segenap unsur Tim TAPD serta unsur Kesbangpol Kabupaten Ngada.
Adapun kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut adalah bahwa Pemerintahan Kabupaten Ngada akan menyesuaikan rincian Dana Hibah Pilkada Tahun 2O2O kepada pihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu dengan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan yang diajukan, sebagai berikut:
Penambahan jumlah Pengawas TPS sebanyak 57 orang yang berdampak pada Penambahan honor, Penambahan masa kerja pengawas adhoc sesuai arahan Bawaslu pusat, Sosialisasi Pengawas Pemilu di Kab/Kota Covid 19, Tidak ada penambahan Anggaran hibah namun mengoptimalkan jumlah pendanaan yang ada sebesar Rp- 472.3O1.OO0 (empat ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus satu ribu rupiah).
Setelah melaksanakan pembahasan bersama antara Bawaslu dan Pemda Ngada akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Perubahan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Naskah Peranjian Hibah Daerah yang tidak mengalami perubahan.|||HUMAS|||