BAWASLU NGADA MENGIKUTI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI NGADA TAHUN 2020
|
Kamis 15 Oktober 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Kabupaten Ngada mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 yang dilaksanakan di aula lantai 2 (dua) Kantor KPU Kabupaten Ngada. Kegiatan Pleno di mulai pukul 10.19 WITA yang di hadiri oleh Ketua Bawaslu Ngada (Sebastianus Fernandez, SE) dan Angggota Komisioner Bawaslu Ngada( Yohana Maria S.S.Leba, SH ), Ketua KPU dan Anggota Komisioner KPU Ngada.Pengawas Kecamatan ( PANWASCAM ) dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Ngada, PPK se-Kabupaten Ngada, Pejabat Struktural Kabupaten Ngada, Kepala Dinas Dukcapil, dan Tim Kampanye dari 5 ( Lima ) Paket Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020.
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2017 Tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati,dan /atau Walikota dan Wakil walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Desease ( Covid-19), KPU Kabupaten Ngada Melakukan Rekapitulasi dan Menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Kabupaten Ngada untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 dengan Jumlah 111.416 Pemilih, dengan Rincian Laki-Laki berjumlah 53.898 dan Perempuan berjumlah 57.518 Pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan , 151 Desa/Kelurahan, dan 357 TPS ( Tempat Pemungutan Suara).
Selanjutnya Sebastianus Fernandez menyampaikan Apresiasi karena Hasil Rekomendasi Bawaslu terhadap Nama-Nama yang masuk didalam Surat Pernyataan sudah diakomodir oleh KPU dan KPU sudah melakukan Pencermatan Terhadap Data Pemilih Ganda.