Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Ngada Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ketua Sebastianus Fernandez, SE bersama 2 Staf Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan Stakeholder Tingkat Kabupaten Ngada. Rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan dan semua pihak bisa bekerjasama untuk mendapatkan Daftar Pemilih yang benar dan berada di Wilayah Kabupaten Ngada. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Ngada, Jumat (28/05/2021).

Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses memperbaharui data pemilih seperti memperbaharui data pemilih, menambah pemilih baru yang belum  terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan perubahan data pemilih secara berkelanjutan atau sebagai proses pengumpulan data perubahan dari Lembaga / Instansi melalui koordinasi dan kerjasama serta langsung dari masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini juga perwakilan dari TNI, Polri, Lapas dan Dukcapil.

Ketua Bawaslu Ngada yang akrab di sapa Bastian mengpresiasi kegiatan koordinasi dan Bawaslu Ngada sudah memiliki rencana bahwa proses pengawasan  setiap bulan setelah penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui investigasi atau uji petik.

Lebih lanjut, Bastian sapaan akrab Ketua Bawaslu Ngada juga menyampaikan bahwa, berkoordinasi dengan pihak stakeholder baik itu Dinas PPO, Dinas Dukcapil,  Lapas, Pegadilan Negeri dan TNI/POLRI untuk sama-sama melakukan pendataan  Data Pemilih yang sesuai atau yang Memenuhi Syarat (MS) pemilih di Kabupaten Ngada. Bagi Pemilih yang sudah pindah maupun yang sudah meninggal itu tidak lagi menjadi pemilih di Kabupaten Ngada. Oleh karena itu, pada waktu DPT Berkelanjutan ditetapkan oleh KPU Ngada maka masukan-masukan dari stakeholder sangat membantu untuk Penetapan DPT Berkelanjutan di Kabupaten Ngada secara baik dan sesuai dengan penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Ngada.    

“Bawaslu Ngada akan melakukan pengawasan secara ketat kepada pelaksanaan dari kegiatan KPU Ngada, dan juga melakukan investigasi untuk membantu Bawaslu Ngada dalam hal melakukan Penetapan DPT Berkelanjutan dengan cara Uji Petik di setiap Kecamatan atau di setiap Desa untuk menetukan apakah pemilih ini benar-benar berada di Kabupaten Ngada atau sudah pindah ?,  atau adakah pemilih yang terdaftar dalam data pemilih tetapi orang yang bersangkutan telah pindah?. Ini yang dibutuhkan oleh penyelenggara Bawaslu dan KPU Ngada dalam melakukan penelitian untuk menentukan benar DPT yang  akan ditetapkan adalah DPT yang berada dan berdomisili di wilayah Kabupaten Ngada,” tambahnya.(JA)