Bawaslu Ngada Mengawasi Penyerahan Dokumen Perbaikan Syarat Calon Paket HEBAT dan Paket FIRMAN
|
Hari ini Rabu, 16 September 2020, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, merupakan Tahapan Verifikasi Perbaikan Syarat Calon yang dimulai pada tanggal 14 September 2020 sampai dengan 16 September 2020.
Bertempat di kantor KPU Ngada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Paket HEBAT (Helmut Waso-Ir. Yohanes Tay Ruba) yang diusung oleh Partai PDIP dan Perindo, Paket FIRMAN (Wilfridus Muga, SE, M. Pd-Drs. Herman Say) yang merupakan Bapaslon dari jalur Perseorangan menyerahkan Dokumen Perbaikan Syarat Calon yang diwakili oleh masing-masing Tim Penghubung Bakal Pasangan Calon kepada KPU Ngada (Stanislaus Neke, Aloysius Raubata dan Stefania Octaviana Meo) dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Ngada (Sebastianus Fernandez dan Timoteus E. Keli Sebo).
Verifikasi Dokumen Syarat Perbaikan Calon dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yaitu Tahapan Verifikasi Dokumen Perbaikan Syarat Calon yang dimulai tanggal 16 September sampai dengan 22 September 2020 dan apabila memenuhi syarat akan ditetapkan pada tanggal 23 September 2020.