Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Mengawasi Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020

Bawaslu Ngada Mengawasi Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020

KPU Ngada Gelar Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 (Rabu, 23/09/2020 Pukul 14.00 WITA). Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada beserta Anggota Komisioner KPU Kabupaten Ngada, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada (Sebastianus Fernandez, SE), dan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngada (Yohana Maria S. S. Leba, SH), beserta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT (Dra. Denny Fanny Matulessy, M. M), unsur Forkompinda, Sekda Ngada (Th. Yos Nono, S, Sos) selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, para Pasangan Calon, Pimpinan Partai Politik dari setiap Pasangan Calon, rekan-rekan Pers dan Tim Penghubung.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada (Stanislaus Neke) sekaligus membaca Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020. Stanislaus Neke juga meminta permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat karena kegiatan Pencalonan sampai dengan Kampanye Damai tidak dapat melibatkan masyarakat, karena KPU harus mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Perlu diketahui, KPU telah melakukan Pleno Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada tepat pukul 10.00 WITA. 

Stanislaus Neke menyampaikan Surat Keputusan KPU Kabupaten Ngada Nomor 89/PL.02.3-Kpt/5309/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada yang memenuhi persyaratan menjadi peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 dan menetapkan 5 (lima) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 yaitu Pasangan Calon PAS-GUD, AP-RB, HEBAT, CREDO, dan FIRMAN melalui Pleno tertutup.