BAWASLU NGADA MEMBENTUK KELOMPOK KERJA PENCEGAHAN COVID-19
|
Rabu, 30 September 2020 Bawaslu Ngada adakan Rapat Koordinasi Terkait Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) pada pukul 17.00 WITA. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Ngada (Sebastianus Fernandez, SE ) dan Anggota Komisioner Bawaslu (Timoteus E. Keli Sebo, S. IP ) dan (Yohana Maria S.S. Leba, SH) , Sat Pol. PP Ngada (Philipus Botha), Kejari Ngada( Iman Suyarman), KPU Ngada (Stefania Oktaviana Meo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ngada (A. Watu Jawa), Kodim 1625 Ngada (Francesco Amaral) dan Polres Ngada (Alex S.V. Barus).
Berdasarkan Hasil Kesimpulan Rapat Kerja atau Dengar Pendapat Komisi II DPR RI Dengan Menteri Dalam Negeri RI, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,Senin 21 September 2020, maka Bawaslu RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0561/K. Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020. Menanggapi Surat Edaran dari Bawaslu RI, maka Bawaslu Ngada membentuk Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020. #bawaslungada_nini