Bawaslu Ngada Melakukan Pengawasan Pencetakan Surat Suara
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Ngada melakukan pengawasan terkait proses pencetakan surat suara oleh PT Puri Panca Pujibangun berdasarkan nomor Surat Pesanan Satuan Kerja Pejabat Penandatanganan/Pengesahan Tanda Bukti Perjanjian : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada Nomor dan Tanggal SP : 110/RT.01.1-SP/5309/S/Sek-Kab/XI/2020, 05 NOVEMBER 2020
Pengawasan terkait proses pencetakan surat suara diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez, SE, Anggota Komisioner Divisi SDMO Timoteus E. Keli Sebo, S. IP dan Staf Teknis Bawaslu Ngada Mario Mayolus Upe, ST.
Pengawasan oleh Bawaslu Ngada dilaksanakan Senin, 09 November 2020 di Percetakan milik PT. Puri Panca Pujibangun. Hari pertama (Senin, 09/11/2020) Bawaslu Ngada melakukan pengawasan terhadap KPU kabupaten Ngada terkait surat suara yang akan dicetak.
KPU Ngada dan pihak ketiga dalam hal ini PT. Puri Panca Pujibangun melakukan penyesuaian terhadap surat suara yg akan di cetak nantinya. Kegiatan dilakukan pukul 09.00 WIB bertempat di percetakan PT. Puri Panca Pujibangun -surabaya.
Selasa, 10 November 2020 Bawaslu kabupaten Ngada melakukan pengecekan terhadap jumlah mesin pencetak dan estimasi hasil cetakan.