Bawaslu Ngada Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB di Kecamatan Jerebuu
|
Dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Ngada melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ngada pada wilayah Kecamatan Jerebuu, Kamis, 04 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan memperbarui dan menyempurnakan data pemilih sesuai dengan kondisi kependudukan terkini. Adapun desa yang menjadi lokasi pelaksanaan coklit terbatas meliputi Desa Tiworiwu, Desa Tiworiwu I, Desa Naruwolo, Desa Naruwolo I, Desa Dariwali, dan Desa Batajawa.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ngada melakukan verifikasi data secara langsung di lapangan untuk memastikan perubahan data pemilih dapat tercatat dengan baik. Fokus pemutakhiran meliputi penambahan pemilih baru, pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan data pemilih yang mengalami perubahan identitas atau elemen data lainnya.
Pelaksanaan coklit terbatas dilakukan oleh Timoteus E.K. Sebo bersama staf Sekretariat KPU Kabupaten Ngada yang turun langsung ke masyarakat guna mencocokkan data pemilih dengan kondisi riil di lapangan. Pada saat yang sama, Bawaslu Kabupaten Ngada melakukan pengawasan melekat melalui Priska Natalia Banda dan Dionisius D.J. Ratu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keakuratan data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak pilih setiap warga negara.
Dengan hadir secara langsung di lokasi pelaksanaan coklit, Bawaslu Kabupaten Ngada memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada pemenuhan hak konstitusional masyarakat.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Ngada akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas, akurat, dan terpercaya.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Humas Bawaslu Ngada